4 Pansus Jakarta Diminta Rampungkan Raperda di November 2025, Ada KTR hingga Barang Milik Daerah

AKURAT.CO Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jakarta akhirnya memberikan tenggat tambahan satu bulan bagi empat panitia khusus (pansus) yang belum menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Keputusan ini diambil agar seluruh rancangan bisa segera dibawa ke tingkat Bapemperda dan disinkronkan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Empat pansus yang dimaksud, antara lain Pansus Penyelenggaraan Pendidikan, Pansus Utilitas, Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Pansus Barang Milik Daerah (BMD). Sementara Pansus Perparkiran tidak membahas Raperda, melainkan hanya menyusun rekomendasi bagi Bapemperda.
Baca Juga: Larangan Berlebihan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Ancam Ekonomi dan Ruang Publik Jakarta
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jakarta, Abdul Aziz, menjelaskan sesuai aturan masa kerja pansus maksimal satu tahun. Namun karena pembahasan tidak dimulai sejak awal tahun, pihaknya berkoordinasi dengan pimpinan dewan untuk menyepakati masa kerja selama tiga bulan.
"Setelah tiga bulan, ternyata rata-rata pansus belum selesai membahas. Mereka kemudian meminta perpanjangan tiga bulan lagi, dan disetujui. Jadi total sudah enam bulan, tetapi baru satu pansus yang tuntas, yaitu Pansus Penyelenggaraan Pendidikan," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Dia menambahkan, tiga pansus lainnya kembali mengajukan perpanjangan waktu. Namun hasil rapat bersama pimpinan DPRD memutuskan bahwa perpanjangan hanya diberikan satu bulan, dengan target seluruh Raperda selesai pada November 2025.
Baca Juga: Raperda KTR Hampir Pasti Disahkan, DPRD Jakarta Kejar Target Selesai Hari Ini
"Hal ini karena Raperda yang sudah rampung perlu disinkronkan dengan Kemendagri, yang juga membutuhkan waktu dan proses antrean. Kalau bisa masuk ke Kemendagri pada November, harapannya Desember sudah selesai," jelasnya.
Dia mengakui, perbedaan progres antar-pansus disebabkan oleh variasi sumber daya, ketersediaan data, kesiapan anggota, hingga padatnya jadwal pembahasan.
"Pembentukan pansus ini jadi pelajaran penting bahwa penyusunan Raperda tidak semudah yang diperkirakan. Tapi saya optimistis seluruhnya bisa diselesaikan akhir bulan ini. Namun jika tidak memungkinkan, pembahasan akan dibawa ke tahun berikutnya sebagai prioritas," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







