Dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Dapat Dukungan Penuh dari Pemprov, Wagub Cik Ujang Hadiri Rapat Paripurna XXIV

AKURAT.CO Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kebijakan publik kembali terlihat saat Wakil Gubernur H. Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Sumsel, Senin (27/10/2025).
Agenda paripurna kali ini membahas tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap pendapat gubernur atas dua Raperda Inisiatif DPRD Sumsel, yaitu Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov Sumsel dan BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui UMKM
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap pendapat gubernur sekaligus menunjukkan dukungan terhadap dua raperda tersebut.
Cik Ujang menegaskan bahwa Pemprov Sumsel di bawah kepemimpinan Gubernur H. Herman Deru sangat terbuka terhadap inisiatif legislatif yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurutnya, kedua raperda itu selaras dengan visi pembangunan Sumsel Maju untuk Semua.
"Pak Gubernur sangat mendukung dua raperda ini. Keduanya memiliki nilai strategis dalam menjaga kesejahteraan sosial dan memperkuat karakter kebangsaan," katanya.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Daerah Wujudkan Kemandirian Pangan Sumsel
Dalam pandangan Fraksi Partai Nasdem, Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi langkah konkret DPRD dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.
Sementara, Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dinilai penting untuk menjaga kohesi sosial di tengah tantangan globalisasi.
Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Sumsel terhadap dua raperda tersebut.
Juru bicara Isyana Lonitasari menyebut, kolaborasi antara DPRD dan pemerintah menjadi kunci agar regulasi yang disusun tidak hanya formalitas tetapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Buka Festival Rempah Sumsel 2025, Tegaskan Komitmen Hilirisasi Produk Lokal
Dukungan juga datang dari Fraksi PAN melalui juru bicara Muhammad Alki Ardhiansyah. Ia menilai langkah DPRD dan pemprov dalam pembentukan Raperda ini mencerminkan keseriusan untuk memperkuat fondasi ideologi dan kesejahteraan sosial di daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, rapat dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus. Pansus ini akan mengkaji setiap pasal secara detail agar raperda yang dihasilkan berkualitas dan implementatif.
Cik Ujang berharap pembahasan raperda dapat berjalan cepat dan cermat serta menghasilkan keputusan yang berpihak pada rakyat.
Baca Juga: Sumsel Dorong Kolaborasi Nasional, Sekda Edward Candra Hadiri Munas VII APPSI di Jakarta
"Semoga pansus dapat bekerja optimal dan membawa hasil yang terbaik untuk masyarakat Sumsel," harapnya.
Dengan dukungan penuh DPRD dan Pemprov Sumsel, dua raperda tersebut diharapkan segera disahkan menjadi peraturan daerah (perda) yang membawa manfaat luas bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








