Kursi Camat dan Lurah di Jakarta Banyak yang Kosong, Pelayanan Publik Macet

AKURAT.CO Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jakarta mencatat enam jabatan camat dan 33 jabatan lurah masih belum terisi, per Juli 2025.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai kekosongan tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik pada tingkat kecamatan dan kelurahan di Jakarta.
Menurutnya, jabatan camat dan lurah memiliki posisi strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan responsif.
Baca Juga: Cegah Kasus Keracunan, Dinkes Jakarta Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG dalam Dua Pekan
Kekosongan kursi pada level tersebut bisa menimbulkan efek domino terhadap kinerja perangkat daerah di bawahnya.
"Camat dan lurah itu ujung tombak pemerintahan di daerah. Kalau kursinya kosong, pelayanan publik pasti tersendat. Masyarakat yang paling dulu merasakan dampaknya," kata Trubus, saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).
Pemprov Jakarta tidak bisa membiarkan kekosongan jabatan berlangsung terlalu lama. Selain menghambat pelayanan administrasi, hal itu juga bisa memengaruhi stabilitas sosial di tingkat wilayah.
Baca Juga: Larangan Berlebihan, Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Ancam Ekonomi dan Ruang Publik Jakarta
"Ketika tidak ada pemimpin yang definitif, koordinasi antarunit di lapangan melemah. Ini bisa mengganggu ketertiban, pelayanan sosial, sampai urusan penegakan aturan daerah," jelas Trubus.
Pengisian jabatan lurah dan camat juga harus dilakukan secara profesional, berbasis kinerja dan bukan karena kedekatan politik.
"Jangan asal tunjuk. Harus ada uji kompetensi dan seleksi yang terbuka. Kalau yang ditempatkan bukan orang yang tepat, masalahnya bisa tambah rumit," ujar Trubus.
Baca Juga: Dana Bagi Hasil Dipotong, Pemprov Jakarta Pastikan KJP dan KJMU Tak Kena Pemangkasan
Lebih lanjut, dia menyarankan agar BKD Provinsi Jakarta segera melakukan percepatan seleksi dan rotasi jabatan. Sembari melakukan pembinaan terhadap aparatur yang berpotensi mengisi posisi yang masih kosong.
"Pemprov Jakarta harus memperkuat sistem meritnya. Jangan tunggu ada keluhan dulu baru bergerak. Pelayanan publik harus tetap berjalan meski ada dinamika di struktur pemerintahan," jelas Trubus.
Baca Juga: Dharma Jaya Jadi Mitra Strategis Pemprov Jakarta Jaga Pasokan dan Kualitas Pangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









