Pramono Anung Jamin Perda Kawasan Tanpa Rokok Tidak Ganggu Ekonomi Warga Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Jakarta memastikan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak boleh merugikan pelaku UMKM.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat ditemui wartawan di kawasan Gambir, Senin (29/9/2025).
"Semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup. Supaya tidak mengganggu yang lainnya," ujarnya.
Pramono menekankan bahwa pengaturan kawasan bebas rokok bukan berarti mematikan kegiatan ekonomi rakyat.
"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat, misalnyalah kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang," jelasnya.
Pernyataan Pramono menegaskan sikap Pemprov Jakarta agar aturan KTR lebih fokus pada pengendalian ruang publik tanpa menekan sumber penghidupan masyarakat kecil.
Baca Juga: Raperda KTR Hampir Pasti Disahkan, DPRD Jakarta Kejar Target Selesai Hari Ini
"Fasilitas hiburan hingga perkantoran wajib menyiapkan ruang khusus merokok yang tertutup," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus KTR DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menyebut perda tentang KTR tidak akan merugikan sektor ekonomi, termasuk pengusaha rokok hingga pengelola gedung.
"Selama belum ketok palu, masukan dari masyarakat tetap terbuka. Rapat dengar pendapat dengan berbagai stakeholder juga sudah digelar," ujarnya, pada Kamis (31/7/2025).
Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Isu Rokok Ilegal Dibahas dalam Raperda KTR
Saat ini DPRD Jakarta bersama pemprov masih membahas Raperda KTR yang akan mengatur kawasan bebas rokok di berbagai fasilitas publik, mulai dari perkantoran, sekolah, rumah sakit hingga pusat hiburan yang dijadwalkan rampung akhir September 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








