DPRD Jakarta Minta Isu Rokok Ilegal Dibahas dalam Raperda KTR

AKURAT.CO Peredaran rokok ilegal kian marak di Jakarta. Ironisnya, ketiadaan cukai dan luputnya pengawasan membuat rokok ilegal mudah diperjualbelikan secara terbuka di tengah masyarakat.
Fenomena ini langsung menyita perhatian Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Jakarta. Mereka mengusulkan agar isu perdagangan rokok ilegal turut dibahas dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) KTR.
"Kita juga harus tahu, peredaran rokok ilegal ini sangat mengganggu," kata Anggota Pansus, Ahmad Moetaba, Kamis (25/9/2025).
Menurut dia, Raperda KTR tak hanya membatasi aktivitas merokok di ruang publik, tetapi juga harus memperkuat aspek pengawasan, penindakan, serta perlindungan masyarakat dari bahaya rokok ilegal.
Baca Juga: Sambut Rencana Menkeu Turunkan Cukai Rokok, Misbakhun: Sudah Saatnya
Rokok ilegal merugikan negara karena tak membayar pajak dan cukai. Lebih berbahaya lagi, produk tersebut tidak melalui standar produksi, sehingga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
"Rokok ilegal ini kadar nikotinnya tidak jelas, terdaftar atau tidak pun tidak tahu. Yang pasti, tidak memberikan pemasukan bagi daerah," ujarnya.
Harga rokok ilegal yang lebih murah membuatnya mudah dijangkau anak-anak dan remaja. Kondisi ini dinilai mengancam kualitas kesehatan generasi muda di Jakarta.
Moetaba pun mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta Bea Cukai, untuk menertibkan peredaran rokok ilegal.
"Kalau isu perdagangan rokok ilegal masuk Ranperda KTR, maka perlindungan kesehatan bisa lebih menyeluruh. Sekaligus mendukung upaya menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik di Jakarta. Ini juga harus dilarang beredar rokok ilegal di wilayah kita," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








