Menteri Supratman dan Gubernur Herman Deru Tinjau Posbankum 5 Ilir, Dorong Penyelesaian Sengketa Hukum Berbasis Masyarakat

AKURAT.CO Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan 5 Ilir, Palembang, pada Senin (28/7/2025).
Peninjauan ini juga mencakup tenant layanan pendaftaran badan usaha dan merek.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyatakan bahwa keberadaan Posbankum di lingkungan masyarakat diharapkan menjadi pemicu lahirnya budaya damai dalam penyelesaian konflik.
Baca Juga: Herman Deru Dorong Siswa SMK Se-OKU Jadi Wirausaha Inovatif, Kreatif, dan Berintegritas
Menurutnya, pendekatan hukum yang mudah diakses akan memperkuat tatanan sosial yang lebih adil.
"Mudah-mudahan kehadiran Posbankum dapat menumbuhkan upaya perdamaian dari berbagai konflik yang seharusnya bisa diselesaikan sejak dini," ujarnya.
Dia juga meminta dukungan semua pihak untuk menjadikan Posbankum sebagai sarana penyelesaian sengketa secara bermartabat.
Baca Juga: Kabarkan Harapan Baru, Herman Deru Layangkan Surat Usulan PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan dan BKN
"Keadilan itu ada di tangan bapak dan ibu sekalian," kata Menteri Supratman.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru, menilai Posbankum memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan dan pemahaman hukum kepada masyarakat, terutama di desa yang warganya belum familiar dengan aspek legalitas.
"Posbankum bukan sekedar tempat mengadu tapi juga sarana preventif untuk mencegah konflik dan memberdayakan masyarakat secara hukum," jelasnya.
Herman Deru menekankan bahwa pendidikan hukum sejak dini akan membentuk warga yang berani, percaya diri dan tahu hak-hak mereka saat menghadapi persoalan hukum.
Selain itu, Pemprov Sumsel juga menghidupkan kembali program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi hukum berbasis rumah tangga.
"Program ini sangat penting agar masyarakat lebih siap menghadapi persoalan hukum. Masyarakat yang sadar hukum akan lebih percaya diri dalam menegakkan keadilan," ujar Herman Deru.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Pastikan Pembagian Saham Migas PI 10 Persen Berjalan Adil dan Transparan
Dengan program Posbankum dan Kadarkum yang masif, Sumsel terus mengukuhkan diri sebagai pelopor pelayanan hukum gratis dan inklusif hingga ke pelosok desa.
Acara tersebut juga dirangkai dengan pelatihan paralegal secara hybrid yang diikuti 6.700 peserta, terdiri dari 6.000 peserta daring dan 700 peserta luring dari berbagai daerah di Sumsel.
Pelatihan ini bertujuan untuk mencetak paralegal sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat di bidang hukum, khususnya mereka yang tidak mampu mengakses bantuan hukum konvensional.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru dan BRI Bahas Penguatan Koperasi Melalui CSR dan Edukasi Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









