DPR: Musik Daerah Bisa Jadi Motor Ekonomi Nasional

AKURAT.CO Industri musik daerah dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menegaskan, musik bukan sekadar produk budaya, melainkan aset strategis bangsa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat identitas Indonesia di kancah global.
“Tidak hanya kekayaan alam, bakat dan karya anak bangsa adalah aset. Dan musik adalah salah satunya. Musik bisa menjadi penggerak ekonomi nasional jika ekosistemnya kita jaga dan perkuat,” ujar Novita, Selasa (17/6/2025).
Ia menyoroti Kota Ambon sebagai contoh nyata potensi musik daerah. Sebagai salah satu Kota Musik Dunia versi UNESCO, Ambon memiliki modal besar untuk menggerakkan ekonomi kreatif berbasis musik.
Namun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Saat ini kita menghadapi situasi yang cukup mengkhawatirkan. Hubungan antara pencipta lagu, penyanyi, dan label rekaman sering kali tidak harmonis. Ini justru mengganggu misi besar kita: mendongkrak ekonomi nasional lewat karya musik,” jelasnya.
Baca Juga: Apresiasi PIK 2, AMM Banten Siap Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan
Novita menekankan pentingnya kehadiran dan peran aktif pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf), untuk menjembatani musisi daerah dengan industri musik nasional.
“Kami melihat Kemenparekraf sudah mulai hadir, misalnya lewat bantuan pembuatan video klip. Tapi ini harus diperluas dan merata ke seluruh Indonesia. Jangan hanya di kota besar. Pemerataan fasilitasi dan inkubasi musisi daerah sangat penting. Musik bukan cuma soal popularitas, tapi peluang usaha nyata bagi anak muda yang tak terserap pasar kerja formal,” ujarnya.
Ia menilai industri musik dapat menjadi solusi alternatif bagi generasi muda, khususnya di tengah ancaman PHK massal dan ketidakpastian ekonomi global.
Oleh karena itu, negara harus hadir melalui kebijakan afirmatif, pelatihan, serta skema pendanaan khusus bagi pelaku ekonomi kreatif di sektor musik.
“Musik bukan hanya panggung hiburan, tapi panggung ekonomi. Dari satu lagu, bisa hidup penyanyinya, penulis lagunya hingga operator panggung. Ini ekosistem yang harus dilindungi dan dikembangkan,” kata Novita.
Ia menegaskan, Komisi VII DPR RI akan terus mendorong transformasi ekonomi kreatif berbasis budaya lokal agar menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional.
“Musik bukan hanya cermin ekspresi, tetapi juga simbol kemandirian ekonomi dan kejayaan suatu bangsa,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










