Remaja Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran Ditemukan Tewas

AKURAT.CO Remaja bernama Amir Maulana (15), dilaporkan hilang terseret arus laut di Pantai Barat, Pangandaran pada Jum’at, 13 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Diketahui, saat itu Amir sedang bermain bersama lima temannya di tepi pantai, kemudian berenang dan bermain air di laut.
Baca Juga: Prabowo-Susi Pudjiastuti Keliling Pantai Pangandaran, Jajal Melaut
Tiba-tiba, datang ombak besar dan arus kuat yang akhirnya menyeret Amir bersama temannya, Rivaldi (10), sejauh kurang lebih 25 meter dari tepi pantai.
Rivaldi berhasil menyelamatkan diri menggunakan pelampung. Namun, sayangnya, Amir tenggelam dan hilang terseret arus.
Pencarian pun dilakukan secara infentif oleh tim SAR gabungan mulai dari Jum’at malam, Sabtu, hingga Minggu.
Namun, pencarian dua hari pertama belum membuahkan hasil karena gelombang tinggi dan arus laut yang kuat.
Pada Minggu pagi, 15 Juni 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, seorang nelayan yang sedang melaut tiba-tiba menemukan jenazah Amir mengambang dalam posisi telungkup.
Tubuh Amir ditemukan masih utuh tanpa cacat bekas benturan dan tidak mengeluarkan aroma membusuk.
Infomasi ini segera dilaporkannya kepada tim SAR Barakuda dan SAR Gabungan yang langsung mengevakuasi jenazah ke daratan dan dibawa ke RSUD untuk otopsi.
Setelah proses di rumah sakit, jenazah Amir diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dinyatakan selesai dan seluruh unsur SAR kembali ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih atas kerjasama dan bantuan selama operasi pencarian.
Baca Juga: Tinjau Pasar Di Pangandaran, Mendag Zulhas: Pemerintah Komitmen Jaga Harga Bapok Stabil
Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat Pangandaran, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya arus laut di kawasan pantai tersebut. Namun, lebih dari sekadar kehilangan, ini adalah peringatan yang ditulis oleh alam dengan nyawa sebagai tintanya.
Aqila Shafiqa Aryaputri (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









