Tata Kelola Transportasi Laut Disorot DPR Usai Tenggelamnya KMP Tunu

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan transportasi untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola transportasi laut.
Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, Kamis (3/7/2025) dini hari.
“Kami berharap kepada seluruh stakeholder transportasi agar memperbaiki tata kelola yang ada, demi menjamin keselamatan seluruh awak dan penumpang kapal. Jangan sampai musibah seperti ini terulang kembali,” tegas Puan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Menurut Puan, meski faktor cuaca kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di laut, namun mitigasi dan antisipasi yang matang tetap harus dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan.
“Cuaca memang bisa menjadi faktor utama. Tapi mitigasi dan langkah antisipatif harus terus diperkuat,” ujarnya.
Atas nama pimpinan dan anggota DPR, Puan juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis yang menimpa KMP Tunu Pratama Jaya.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa kapal Tunu di Selat Bali. Semoga seluruh korban dapat segera ditemukan dan dievakuasi dengan selamat,” ucapnya.
Baca Juga: Pakar Etika Pers Wina Armada Wafat Sore Ini
KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam saat berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk pada Rabu malam (2/7/2025), pukul 22.56 WIB. Kapal mengangkut 65 orang penumpang.
Sekitar pukul 00.16 WITA, kapal mengirim sinyal darurat setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Tiga menit berselang, sistem kelistrikan kapal padam total (blackout), yang memperparah situasi.
Operator penyeberangan menerima laporan bahwa kapal terbalik dan tenggelam di sekitar perairan Gilimanuk.
Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian dan evakuasi masih berlangsung, melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, dan kepolisian.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan laut di Indonesia dan menegaskan perlunya perbaikan serius dalam sistem keselamatan dan pengawasan moda transportasi air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








