Respons Pernyataan Ketua PBNU Soal Tambang di Raja Ampat, DPR: Jangan Abaikan Fakta Kerusakan

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyayangkan pernyataan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, yang menyebut aktivitas pertambangan membawa maslahat, terutama di tengah polemik kerusakan lingkungan akibat tambang di Raja Ampat.
“Kami menilai pernyataan tersebut justru memperkeruh situasi yang sudah sangat sensitif dan kritis,” ujar Kaisar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Kaisar menegaskan, kerusakan lingkungan akibat tambang tidak bisa diabaikan, khususnya di wilayah Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai warisan alam dunia dan sumber penghidupan masyarakat lokal.
“Kerusakan ekosistem laut dan darat akibat tambang harus menjadi perhatian utama. Menyebut tambang sebagai maslahat di tengah kerusakan yang nyata jelas bertentangan dengan realitas di lapangan,” tegasnya.
Politisi PKB itu juga menekankan, segala bentuk pembangunan, termasuk pengelolaan sumber daya alam, harus berpijak pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup, demi kepentingan generasi sekarang dan masa depan.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk tokoh publik, untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan dan lebih mengedepankan dialog konstruktif guna mencari solusi terbaik dalam menangani eksploitasi sumber daya di wilayah-wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
“Polemik ini jangan sampai membuat kita lupa bahwa perlindungan terhadap ekosistem adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, masyarakat, maupun tokoh agama dan publik,” ujar Kaisar.
Baca Juga: FPN Kecam Serangan Israel ke Iran: Entitas Barbar yang Kangkangi Hukum Internasional!
Sebelumnya, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyampaikan pandangannya soal aktivitas pertambangan dalam program Rosi di KompasTV, Kamis (12/6/2025).
Ia menyebut bahwa penambangan, termasuk tambang nikel, tidak bisa serta-merta dipandang sebagai sesuatu yang negatif.
“Saya punya sudut pandang berbeda. Siapa yang bisa menolak bahwa tambang itu bermanfaat bagi negara ini?” kata Ulil.
Ulil mengakui bahwa tambang di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat memang bertentangan dengan aturan, namun ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konteks umum, bukan secara spesifik soal Raja Ampat.
“Menurut saya, ada kesan di sebagian kalangan seolah-olah penambangan itu in itself adalah kejahatan. Padahal ada dilema besar dalam mengelola sumber daya alam di negeri ini,” jelas Ulil.
Pernyataan itu menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan legislatif dan pegiat lingkungan yang menilai bahwa pembelaan terhadap aktivitas tambang harus mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, khususnya di daerah dengan nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










