FPN Kecam Serangan Israel ke Iran: Entitas Barbar yang Kangkangi Hukum Internasional!

AKURAT.CO Free Palestine Network (FPN) mengutuk keras serangan militer Israel ke Ibu Kota Iran, Teheran, yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) dini hari.
Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, menyebut tindakan Israel sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan ancaman serius bagi perdamaian dunia.
"Serangan entitas barbar Israel terhadap Iran adalah pelanggaran hukum internasional. Sebagaimana sikap resmi Pemerintah RI, FPN juga mengutuk keras agresi ini," tegas Furqan.
Furqan juga mempertanyakan sikap diam dunia internasional terhadap rangkaian pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel.
"Sampai kapan dunia internasional terus diam dan membiarkan Israel mengangkangi hukum internasional seolah-olah mereka kebal hukum?" ujarnya.
Ia menambahkan bahwa jika arogansi dan tindakan brutal Israel terus dibiarkan tanpa konsekuensi, maka hal tersebut akan menjadi ancaman besar bagi tatanan peradaban global.
Baca Juga: Indonesia Serukan Perdamaian, Kecam Serangan Brutal Israel ke Teheran
"Dunia harus bersikap. Jika tidak, kerusakan tidak hanya terjadi di Timur Tengah, tapi bisa meluas ke seluruh dunia," tandasnya.
Sebelumnya, media Iran seperti IRNA dan Mehr melaporkan bahwa serangan Israel ke Teheran menewaskan sejumlah tokoh penting, termasuk Panglima Garda Revolusi Iran (IRGC), Hossein Salami, serta beberapa ilmuwan nuklir.
Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran Pasal 4 paragraf 2 Piagam PBB dan bentuk agresi terbuka terhadap Republik Islam Iran.
“Teheran memiliki hak sah untuk merespons agresi ini sesuai Pasal 51 Piagam PBB, dan Angkatan Bersenjata Iran tidak akan ragu membela bangsa Iran dengan segala daya yang dimiliki," demikian pernyataan resmi Kemlu Iran melalui kanal Telegram.
Serangan tersebut juga telah memicu lonjakan harga minyak mentah dunia lebih dari 5 persen, memicu kekhawatiran akan dampak ekonomi global yang lebih luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








