Akurat

Pencemaran Air di Pulau Obi Meningkat, Harita Nickel Terseret?

Eko Krisyanto | 12 Juni 2025, 19:13 WIB
Pencemaran Air di Pulau Obi Meningkat, Harita Nickel Terseret?



AKURAT.CO Pencemaran air di Pulau Obi, Kepulauan Maluku, diduga oleh perusahaan Harita Nickel menjadi fakta yang terungkap melalui berbagai investigasi dan laporan.

Belum reda sorotan soal hilirisasi nikel di Kabupaten Raja Ampat, kini giliran pencemaran di Pulau Obi yang ikut menjadi perhatian masyarakat, terutama di platform media sosial X.

Sejak beroperasi tahun 2010, Harita Group, yang mengelola tambang dan pengolahan nikel di Pulau Obi, diduga telah menyebabkan pencemaran di Desa Kawasi.

Baca Juga: Antisipasi Pencemaran Air Limbah, PPK Kemayoran Bangun IPAL

Pada awal 2012, di Sungai Tugaraci yang menjadi sumber air utama bagi masyarakat setempat untuk minum, mandi dan lainnya ditemukan kontaminasi kromium heksavalen (Cr6), zat kimia yang sangat beracun dan karsinogen.

Kontaminasi ini terus berlanjut hingga mencapai mata air utama warga pada tahun 2022.

Air yang tercemar zat kimia itu berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan serius, mulai dari iritasi kulit, kerusakan hati dan ginjal hingga risiko kanker dalam jangka panjang.

Baca Juga: Ini Solusi Ampuh Pencemaran Air Sungai di Indonesia dari ITB

Masyarakat melaporkan perubahan kualitas air yang terasa berbeda dan muncul gelembung sehingga mereka takut mengonsumsi.

Sumber air yang dulunya jernih kini tercemar akibat aktivitas tambang dan limbah yang dibuang sembarangan.

Di sisi lain, Harita Nickel membantah tuduhan pencemaran tersebut.

Perusahaan mengeklaim bahwa pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Aamdal) dan menggunakan metode pengelolaan air seperti Sediment Treatment Pond (STP) untuk mengurangi dampak limbah tambang.

Baca Juga: 9 Juta Orang Tiap Tahunnya Meninggal Karena Polusi dan Pencemaran Air

Mereka juga menyatakan tidak ada pembuangan ore nikel ke sumber air warga dan menolak tudingan adanya pipa pembuangan limbah ke laut.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara bahkan menyatakan pengelolaan limbah Harita Nickel termasuk yang terbaik di wilayah tersebut.

Namun, riset Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan bahwa perairan di Pulau Obi dan sekitarnya sudah tercemar logam berat. Akibat aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel yang berdampak negatif terhadap kualitas air dan biota laut, termasuk ikan sebagai sumber pangan masyarakat.

Baca Juga: Mengubah Limbah Jadi Berkah, Inspirasi Usaha Daur Ulang PNM Mekaar Kota Makassar

Di tengah klaim tanggung jawab lingkungan oleh perusahaan dan pembelaan dari pemerintah, fakta di lapangan berbicara lain.

Temuan lembaga independen menunjukkan bahwa pencemaran di Pulau Obi telah nyata terjadi dan membahayakan masyarakat.

Jika tidak segera ditindak, Pulau Obi bisa menjadi bukti nyata dari kelalaian yang dibungkus rapi oleh narasi "pengelolaan berkelanjutan."

Baca Juga: Ekonomi Sirkular, Ini Solusi Grup MIND ID Optimalkan Limbah Operasional untuk Material Konstruksi

Laporan: Aqila Shafiqa Aryaputri/magang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
W
Editor
Wahyu SK