Antisipasi Pencemaran Air Limbah, PPK Kemayoran Bangun IPAL

AKURAT.CO, Bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Utan Kemayoran.
IPAL merupakan sistem pengolahan air buangan atau limbah di dalam kawasan yang bermuara di Danau Hutan Kemayoran, yang diolah untuk memperbaiki kualitas air sehingga tidak membahayakan bagi lingkungan.
Pembangunan instalasi itu merupakan salah satu kontribusi PPK Kemayoran sebagai pengelola Kawasan seluas 450 hektar di Kemayoran, untuk menjaga kelestarian lingkungan di masa yang akan datang.
Saat ini, Danau Kemayoran menerima limbah dari seluruh Kawasan Kemayoran melalui buangan utama (maindrain). Selain itu, terdapat banyak endapan lumpur yang menyebabkan volume tampungan air di danau semakin berkurang.
Menurut Direktur Perencanaan dan Pembangunan, Riski Renando, fungsi IPAL cukup vital, karena tanpa adanya sistem pengolahan air, limbah yang dihasilkan oleh hunian, komersial, dan perkantoran yang ada di Kemayoran akan mencemari lingkungan.
"Dalam jangka panjang, pencemaran ini akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan merusak ekosistem di sekitar Kemayoran," ujar Riski dalam keterangan pers yang diterima Akurat.co di Jakarta, Rabu (10/5/2023).
"Kami membangun IPAL agar dapat memperbaiki mutu air dari maindrain. Selain itu, PPK Kemayoran pun ikut mensukseskan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) no. 6, yaitu menjamin ketersediaan dan pengelolaan air dan sanitasi yang berkelanjutan," lanjutnya.
Kepala Divisi Perencanaan, Subekti S. menyatakan bahwa pembangunan IPAL di Utan Kemayoran diperkirakan akan selesai akhir 2023.
Pembangunan ini merupakan perwujudan kerjasama dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan (BPPWJM) Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Kedepannya diharapkan PPK Kemayoran dapat mewujudkan 'Water Cycle Kawasan' dimana kepedulian lingkungan terhadap kebutuhan air bersih di masa yang akan datang dapat berkelanjutan.
Hasil akhir proses IPAL berupa air dengan baku mutu yang lebih baik, berpotensi untuk diolah kembali melalui instalasi Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) untuk menghasilkan air bersih.
Meskipun skala produksinya hanya untuk dimanfaatkan pada area kecil Ruang Terbuka Hijau di Hutan Kemayoran, namun cita-cita ini menjadi upaya keseriusan PPK Kemayoran terhadap kepedulian lingkungan dan pentingnya air bersih bagi kehidupan.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 5Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia




