Respons Bahlil di Raja Ampat: Tegas, Moderat, dan Berpihak pada Lingkungan

AKURAT.CO Keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Langkah ini dinilai sebagai wujud keberpihakan terhadap perlindungan lingkungan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan nasional.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, menyebut keputusan Bahlil mempertegas perannya sebagai "The Protector of Eco Development".
Menurutnya, tindakan turun langsung ke lokasi tambang dan melakukan pemeriksaan merupakan bentuk kehati-hatian serta komitmen terhadap aspirasi publik.
“Sebagai pejabat tata usaha negara, keputusan Pak Bahlil untuk turun langsung ke lokasi dan memeriksa aktivitas tambang merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus komitmen terhadap aspirasi publik,” ujar Ahmad dalam keterangan persnya, Senin (9/6/2025).
Ia menilai langkah fact-finding yang ditempuh Bahlil patut diapresiasi, karena dilakukan dengan pendekatan hukum dan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Patrick Kluivert Familiar dengan Sistem Permainan Warisan Shin Tae-yong, tak Sulit Beradaptasi
Meski dikenal tegas, Bahlil memilih pendekatan moderat dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan lanjutan.
Ahmad juga menegaskan bahwa Bahlil tidak pernah menerbitkan izin tambang untuk PT Gag Nikel.
“Izin tersebut sudah ada sebelum masa jabatannya. Jadi tidak adil jika semua kesalahan dibebankan kepadanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengklarifikasi bahwa Pulau Gag bukan termasuk kawasan konservasi yang secara mutlak melarang aktivitas tambang. Namun, aktivitas pertambangan di pulau kecil memang harus memenuhi sejumlah syarat ketat.
“Pertambangan di pulau kecil seperti Pulau Gag tidak dilarang secara mutlak, tapi bersyarat. Kalau syaratnya terpenuhi dan telah melalui uji kelayakan, maka secara hukum dimungkinkan,” tegasnya.
Ahmad juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pembangunan.
Menurutnya, pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan merupakan hal yang tidak bisa dihindari, tetapi harus tetap dijalankan sesuai dengan amanat konstitusi.
“Bahlil mampu menjadi penengah antara dua kepentingan besar: pihak yang mendorong konservasi dan pihak yang fokus pada pembangunan ekonomi. Dia tumbuh di tanah Papua dan sangat memahami kondisi wilayahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kritisi Tambang di Raja Ampat, Komisi VIII: Ada Indikasi KKN
Ahmad menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa keputusan Bahlil mencerminkan integritas dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










