Proyek Rehabilitasi Sekolah di Jakbar Rp95 Miliar Asal Jadi, Atap Bocor hingga Septic Tank Penuh

AKURAT.CO DPRD Jakarta mengkritisi proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat, senilai Rp95 miliar. Sebab, hasil pekerjaan kontraktor jauh dari kata tuntas dan menyisakan sederet persoalan serius.
"Saya minta semua kekurangan ini segera diperbaiki sebelum serah terima bangunan. Quality control-nya harus benar-benar dijaga," kata Anggota DPRD Jakarta Komisi E, Yudha Permana kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Empat sekolah menjadi sasaran rehabilitasi total, yakni SDN 05 Grogol, SMPN 292, SDN 04, dan SMPN 291 Kembangan Utara. Proyek ini menyedot dana dari APBD Jakarta 2023 sebesar Rp95 miliar, dengan rincian Rp51 miliar untuk SDN 05 dan SMPN 292 serta Rp44 miliar untuk SDN 04 dan SMPN 291.
Namun saat ditinjau pada Rabu (28/5/2025), Yudha menemukan berbagai persoalan yang membuat bangunan tersebut belum layak diserahterimakan ke Dinas Pendidikan Jakarta.
Baca Juga: Sekolah Swasta di Daerah Tertinggal Harus Jadi Prioritas dalam Pendidikan Dasar Gratis
"Jangan hanya kejar selesai di atas kertas, tapi melupakan kualitas. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan siswa kita," jelasnya.
Beberapa temuan mencengangkan, di antaranya atap bocor akibat waterproofing buruk, toilet tak layak pakai dengan genangan air yang berisiko, septic tank penuh hingga menyebarkan bau tak sedap, sampai lift yang tidak berfungsi optimal dan menyulitkan akses siswa.
Yudha menyebut, proyek tersebut digarap oleh kontraktor KSO Arkindo Elsadai Amytas dengan kontrak bernomor 1513/Pan/01.02. Dia memastikan, Komisi E akan terus mengawal ketat pembangunan sarana pendidikan ini.
"Mengingat besarnya dana yang telah dikucurkan, kualitas tidak boleh dikompromikan," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Pendidikan Jakarta, Taga Radja Gah, belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









