267 Kopkel Merah Putih Siap Beroperasi di Jakarta Juli 2025, Target Bikin Warga Makmur

AKURAT.CO Sebanyak 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih siap beroperasi di seluruh wilayah di Jakarta, sebagai langkah konkret mengentaskan kemiskinan struktural dan memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.
Pembentukan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekosistem koperasi nasional. Program ini telah diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta.
"Jakarta mempersiapkan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan pembentukan ini sudah kami integrasikan dalam RPJMD," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Rabu (21/5/2025).
Menurut Pramono, koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi pilar penting pembangunan ekonomi yang mampu menciptakan pertumbuhan inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: BUMN dan Himbara Dorong Kopdes Merah Putih Lewat Skema Plafon Usaha
Dalam pelaksanaannya, koperasi ini akan memiliki tujuh unit bisnis utama, yakni kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan atau apotek, sistem pergudangan, sarana logistik, dan fasilitas pendukung lainnya.
"Dengan karakteristik masing-masing kelurahan, kami ingin koperasi ini menggali potensi lokal secara maksimal. Target akhirnya adalah swasembada pangan dan pemerataan ekonomi," katanya.
Dia optimistis seluruh koperasi bisa terbentuk paling lambat 12 Juli 2025 dan mulai beroperasi awal Oktober. "Mudah-mudahan koperasi di Jakarta ini bisa menjadi role model untuk daerah lain," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jakarta dalam mendukung visi besar pemerintah pusat.
"Saya yakin, di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, insyaallah Jakarta tidak hanya mampu membentuk koperasi, tetapi menjadikannya sebagai koperasi kelurahan terbaik di Indonesia," ujar Riza.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









