Akurat

Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Mukodah | 16 Mei 2025, 19:02 WIB
Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029



AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Sumsel menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Provinsi Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Palembang, Jumat (16/5/2025).

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur, H. Cik Ujang, turut menghadiri rapat yang mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Sumsel.

Baca Juga: Paripurna HUT ke-79 Provinsi Sumsel, Gubernur Herman Deru Paparkan Capaian Kinerja dan 12 Program Strategis Menuju Sumsel Maju Terus untuk Semua

Dalam kesempatan itu, Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, secara resmi menandatangani nota kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJMD Provinsi Sumsel 2025–2029.

Herman Deru, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan perencanaan strategis yang memuat visi dan misi kepala daerah untuk lima tahun ke depan.

"Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan tahunan di Provinsi Sumsel," ujarnya.

Baca Juga: Feby Herman Deru Apresiasi Donor Darah Serentak PMI-Bapenda Sumsel, Wujud Kepedulian Atas Ketersediaan Darah

Dia menjelaskan, penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Tahapan tersebut antara lain penyusunan rancangan teknokratik, penyusunan rancangan awal pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 20 Februari 2025, rapat orientasi. Serta forum konsultasi publik yang melibatkan pemangku kepentingan pada 20 Maret 2025.

Setelah disempurnakan, rancangan awal diajukan ke DPRD pada 2 Mei 2025 dan dibahas bersama pada 14 Mei 2025.

Baca Juga: Tidak Mau Warganya Kesulitan Akses, Herman Deru Instruksikan Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Muba Rampung Akhir 2025

"Pada hari yang berbahagia ini, kita telah sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas saran, masukan serta kerja sama yang baik," tutur Herman Deru.

Usai penandatanganan, proses penyusunan RPJMD dilanjutkan dengan tahapan konsultasi dan penyelarasan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, pelaksanaan Musrenbang RPJMD serta penyampaian Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.

Herman Deru juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD agar tahapan penyusunan dokumen ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Terminal Bongkar Muat Batu Bara Keramasan, Herman Deru Optimis Bisa Beroperasi Awal 2027

"Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan DPRD untuk bersinergi merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 Ayat 5, yang menyatakan bahwa hasil pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD.

"Alhamdulillah, acara penandatanganan nota kesepakatan ini berlangsung tertib, lancar dan khidmat. Semoga dokumen ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan raperda RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029," ujarnya.

Baca Juga: Perhatikan Pendidikan Keagamaan di Sumsel, Menko Yusril Ihza Mahendra Puji Keseriusan Gubernur Herman Deru

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK