Tragedi Ledakan di Garut: 13 Tewas Saat Pemusnahan Amunisi TNI, Mayoritas Warga Sipil

AKURAT.CO Sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia akibat ledakan hebat dalam kegiatan pemusnahan amunisi tidak layak pakai milik TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengungkapkan, insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
"Telah terjadi musibah di lokasi peledakan amunisi expired, mengakibatkan 13 orang meninggal dunia," ujar Kristomei dalam keterangannya.
Dari 13 korban jiwa, empat di antaranya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dan sembilan lainnya adalah warga sipil.
Daftar korban anggota TNI AD:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan
2. Mayor Cpl Anda Rohanda
3. Kopda Eri Priambodo
4. Pratu Apriyo Hermawan
Daftar korban warga sipil:
5. Agus bin Kasmin
6. Ipan bin Obur
7. Anwar bin Inon
8. Iyus Ibing bin Inon
9. Iyus Rizal bin Saepuloh
10. Toto
11. Dadang
12. Rustiawan
13. Endang
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tak Mau Ikut Kebijakan Gubernur Jabar: Kita Punya Cara Sendiri Didik Anak-anak
Mayjen Kristomei menjelaskan, pemusnahan amunisi dilakukan di area yang telah ditetapkan sesuai prosedur.
Namun, tragedi terjadi ketika sejumlah warga dilaporkan mendekat ke lokasi dan mengambil sisa-sisa amunisi yang belum meledak.
"Kami menduga ledakan terjadi karena sisa amunisi yang belum sempat diledakkan diambil warga tanpa prosedur pengamanan," jelasnya.
Saat ini, seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Pamengpeuk untuk proses otopsi dan pemulasaran.
TNI bersama aparat keamanan setempat juga telah mengamankan serta mensterilkan area kejadian untuk mengantisipasi kemungkinan ledakan susulan.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan lokasi benar-benar steril demi keselamatan bersama," tutup Mayjen Kristomei.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









