Akurat

Pengamat: Pendekatan Persuasif TNI ke GAM Penting Jaga Stabilitas Aceh

Ahada Ramadhana | 26 Desember 2025, 19:34 WIB
Pengamat: Pendekatan Persuasif TNI ke GAM Penting Jaga Stabilitas Aceh

AKURAT.CO Aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kota Lhokseumawe, Aceh, dibubarkan oleh prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa.

Dalam pembubaran tersebut, aparat mengamankan sepucuk senjata api jenis pistol dan senjata tajam berupa rencong.

Pengamat Kebijakan Publik dan Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah aparat tersebut sebagai bentuk penegakan hukum yang tepat dan sensitif terhadap konteks sosial Aceh.

“Ketika penegakan hukum dilakukan oleh figur yang juga putra daerah Aceh, pesan yang disampaikan bukan represif, melainkan ajakan untuk menjaga martabat Aceh sebagai wilayah yang telah memilih jalan damai,” ujar Trubus dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai pendekatan persuasif aparat menjadi penting, terutama karena pembubaran dipimpin langsung oleh Komandan Korem 011/Lilawangsa yang memiliki pemahaman sosial dan kultural terhadap sensitivitas masyarakat setempat.

Menurut Trubus, pengibaran bendera GAM di ruang publik tidak hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga mencederai komitmen perdamaian Aceh yang dibangun melalui proses panjang pascakonflik.

“Simbol GAM memiliki makna historis dan politik yang kuat karena terkait langsung dengan gerakan separatis bersenjata di masa lalu. Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak bisa dipandang sebagai ekspresi biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun dan harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga: Menpora Erick Salut atas Thriatlon yang Kawinkan Emas Lampaui Target SEA Games 2025

“Pengibaran simbol GAM bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengingkaran terhadap semangat perdamaian Aceh,” kata Trubus.

Trubus menilai aksi tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial dan membuka kembali luka lama masyarakat Aceh yang telah berupaya bangkit dalam suasana damai.

Ia menekankan bahwa menjaga perdamaian Aceh merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya negara.

“Setiap tindakan yang mengarah pada glorifikasi simbol konflik masa lalu jelas berpotensi memecah belah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perdamaian Aceh hanya dapat lestari jika hukum ditegakkan secara tegas dan konsisten.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban kepentingan kelompok anti-perdamaian yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu ketertiban umum.

“Langkah tegas aparat sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Sebelumnya, Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan saat kelompok tersebut menggelar aksi di tengah jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Ali Imran menegaskan pembubaran berlangsung secara persuasif dan mendapat dukungan masyarakat sekitar.

Dalam proses tersebut, prajurit TNI mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator karena membawa tas berisi senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong.

Akibat aksi itu, arus lalu lintas sempat terganggu. Meski diwarnai ketegangan, pembubaran berlangsung tanpa kekerasan.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, spanduk dan kain umbul-umbul menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa, yang kemudian membubarkan diri.

Baca Juga: Sedikitnya 15 Orang Terluka dalam Serangan Pisau dan Bahan Kimia di Pabrik Jepang 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.