Dukcapil Verifikasi 38 Ribu NIK Diduga Tak Berdomisili di Jakarta

AKURAT.CO Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta kini tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 38 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga tidak berdomisili di Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan data kependudukan yang lebih akurat, demi mendukung layanan publik yang lebih baik di Jakarta.
Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan proses verifikasi ini merupakan langkah cepat (quick win) untuk memperbaiki keakuratan data kependudukan.
Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH BPNT April 2025 Menggunakan NIK, Bisa Lewat HP Tinggal Klik Situs Resmi Berikut!
Tahun lalu, tercatat ada sekitar 3 juta NIK yang perlu diverifikasi. Namun, setelah pemindahan mandiri dan penghapusan data akibat warga yang meninggal atau pindah domisili, kini hanya tersisa 2,1 juta data yang perlu dikaji ulang.
"Dari jumlah tersebut, kami fokuskan verifikasi pada 38 ribu NIK yang terindikasi tidak sesuai dengan domisili mereka," kata Budi di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Budi menegaskan, penonaktifan NIK ini bersifat sementara dan bertujuan agar warga lebih sadar untuk melaporkan domisili sesuai dengan tempat tinggal yang sebenarnya.
Meski demikian, NIK yang dinonaktifkan sementara tetap bisa digunakan kembali jika proses pindah domisili dilakukan secara resmi.
Dia juga menambahkan banyak warga yang terdaftar dengan alamat lama, meskipun mereka telah lama tinggal di tempat yang baru.
Baca Juga: UPDATE KJP Plus April 2025 Cair: Inilah Besaran Nominal dan Cara Cek Secara Mudah Hanya Pakai NIK!
Beragam alasan, seperti rumah yang sudah disewakan atau keinginan untuk terus menikmati pelayanan publik di Jakarta, menjadi faktor mengapa mereka enggan melakukan perubahan alamat.
"Data kependudukan sangat dinamis. Dari 100 ribu data yang perlu verifikasi, 70 ribu sudah diverifikasi dan masih sesuai domisili. Sisanya, sekitar 38 ribu, akan terus kami periksa," ujarnya.
Langkah verifikasi ini adalah bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan data kependudukan yang akurat, yang sangat penting untuk berbagai layanan publik, perencanaan anggaran, dan penyusunan kebijakan berbasis data.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









