Akurat

Lebih dari 600 Ribu Warga Jakarta Main Judi Online, Total Transaksi Tembus Rp3 Triliun

Siti Nur Azzura | 23 Juli 2025, 22:56 WIB
Lebih dari 600 Ribu Warga Jakarta Main Judi Online, Total Transaksi Tembus Rp3 Triliun

AKURAT.CO Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 600 ribu warga Jakarta terlibat dalam praktik judi online dalam satu tahun terakhir.

"600 ribu lebih warga Jakarta pemain judi online. Dan angkanya itu, deposit saja, lebih dari Rp 3 triliun dalam satu tahun," ujar Ivan kepada awak media usai penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Jakarta, PPATK, dan LPSK, di Balai Kota, Rabu (23/7/2025).

Tak hanya itu, jumlah transaksi judi online yang berhasil ditelusuri PPATK mencapai 17,5 juta kali transaksi. Angka yang bukan main. Sebuah bukti nyata betapa masif dan sistematisnya praktik haram tersebut di jantung ibukota.

"Transaksinya 17.500.000 kali. Bisa dibayangkan perhatian yang harus kita lakukan untuk memberantas ini semua," katanya.

Baca Juga: Gibran Ingatkan BSU Jangan Digunakan untuk Judi Online, Bisa Dilacak PPATK

Dalam kesempatan itu, Ivan tak menampik ihwal judi online hanyalah satu dari banyak wajah kelam kejahatan keuangan yang menghantui Jakarta. Dari kasus narkotika, korupsi, hingga pencucian uang dari berbagai daerah, semuanya mengalir deras menuju pusat pemerintahan dan ekonomi ini.

Meski begitu, harapan belum padam. Ivan menyambut baik langkah konkret Pemprov Jakarta yang menggandeng PPATK dan LPSK untuk memerangi kejahatan keuangan.

Namun dia mengingatkan, nota kesepahaman yang ditandatangani jangan hanya menjadi dokumen penghias meja. "MOUnya ini monumental. Tapi lebih kepada bagaimana dilakukan secara konkret. Pak Inspektorat, silakan saja," tuturnya.

Jakarta, kota megapolitan yang bercahaya, ternyata menyimpan gelap dalam diam. Kini waktunya bertindak, sebelum angka itu bertambah dan moral generasi tenggelam dalam layar-layar sunyi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.