Akurat

Pemprov Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Tahun Ini, Tekan Kemacetan di Perlintasan Kereta Api

Citra Puspitaningrum | 6 Mei 2025, 14:38 WIB
Pemprov Jakarta Akan Bangun 2 Flyover Tahun Ini, Tekan Kemacetan di Perlintasan Kereta Api

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan membangun dua flyover besar pada 2025 di perlintasan sebidang kereta api, untuk menekan kemacetan yang tak kunjung usai.

Nantinya, kedua flyover itu akan dibangun di Latumenten, Jakarta Barat dengan anggaran mencapai Rp350 miliar, dan di Bintaro Puspita, Jakarta Selatan dengan anggaran Rp144 miliar.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan pembangunan Flyover Latumenten harus segera terealisasi. "Ini merupakan langkah positif yang harus didukung bersama," ujar Kenneth yang akrab disapa Bang Kent kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Aturan Baru, Sekolah di Jakarta Dilarang Pungut Biaya untuk Perpisahan

Pembangunan flyover ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat pada reses tahun 2023. Menurutnya, pembangunan ini menjadi sangat penting untuk mengurai kemacetan yang semakin parah di perlintasan sebidang, terutama di kawasan Latumenten dan Jalan Satria Raya.

"Setiap pagi dan sore, pengendara bisa terjebak macet berjam-jam saat kereta melintas," imbuhnya.

Dia menilai, solusi terbaik adalah pembangunan flyover dua arah yang bisa menghindari perlintasan kereta api yang aktif. Bahkan, jika tidak segera dilaksanakan, dampaknya akan semakin luas, mengganggu aktivitas ekonomi, dan membebani warga Jakarta yang sudah cukup tercekik oleh kemacetan.

"Kami sudah survei lapangan dan berharap proyek ini segera dimulai. Jangan biarkan kemacetan ini terus mengganggu mobilitas warga," ujarnya.

Sebagai informasi, proyek ini diperkirakan mulai digarap pada Juli 2025 dan selesai pada September 2026. Dengan harapan besar, pembangunan ini bisa mengatasi masalah macet yang selama ini meresahkan warga Jakarta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.