Akurat

Parkir Liar Semrawut Bikin Kemacetan di Jakarta Makin Parah

Citra Puspitaningrum | 14 Februari 2025, 15:22 WIB
Parkir Liar Semrawut Bikin Kemacetan di Jakarta Makin Parah

AKURAT.CO Maraknya parkir liar yang semakin semrawut, membuat kemacetan di Jakarta semakin parah. Terutama, di sejumlah ruas jalan utama.

Parkir liar memiliki kecenderungan mengurangi kapasitas jalan. Oleh sebab itu, dia mendorong langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar di Ibu Kota.

"Parkir di badan jalan itu harusnya dihilangkan karena dapat mengurangi kapasitas jalan," kata Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, saat dihubungi Akurat.co di Jakarta, Jumat (14/1/2025).

Menurutnya, kendaraan yang semrawut di sepanjang trotoar, bahu jalan dan putaran balik menjadi pemicu arus lalu lintas menjadi tersendat. Minimnya petugas juga membuat titik kemacetan semakin bertambah.

Baca Juga: Pemprov Kerahkan Dishub dan Satpol PP Bantu Urai Kemacetan di Jakarta

"Di beberapa lokasi, kendaraan yang diparkir sembarangan tidak hanya mengurangi satu jalur, tetapi juga menghambat mobilitas kendaraan lain yang sudah padat," ujarnya.

Sementara itu, pengguna jalan Siti (35) mengeluhkan kondisi tersebut. Dia mengatakan, kemacetan saat jam sibuk membuat mobilitas sangat menguras energi dan waktu.

"Setiap pagi dan sore, jalanan jadi makin macet. Terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan kantor, banyak banget kendaraan yang parkir sembarangan," ungkap Siti salah satu pengendara yang rutin melintas di kawasan Tanah Abang-Thamrin.

Pengguna jalan lainnya, Arief menyoroti keberadaan petugas yang seolah tak berkutik dalam menata parkir liar. Dia menilai, tindakan petugas dirasa belum maksimal dalam menanggulangi masalah ini.

Meskipun ada razia, banyak kendaraan yang kembali parkir di tempat yang dilarang setelah beberapa waktu. "Sering melihat petugas hanya menindak beberapa mobil saja, motornya enggak, padahal masalah parkir liar ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Arif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.