Akurat

Janji Bisa Diuangkan, Warga Depok Rela Antre Verifikasi World App, Ternyata Ruko Tutup hingga Lewat Jadwal

Ratu Tiara | 5 Mei 2025, 19:20 WIB
Janji Bisa Diuangkan, Warga Depok Rela Antre Verifikasi World App, Ternyata Ruko Tutup hingga Lewat Jadwal

AKURAT.CO Kerumunan warga terlihat memenuhi area di depan ruko WorldID di Jalan Margonda Raya, Depok, pada Senin pagi (5/5/2025). Sejak pukul 08.30 WIB, ratusan orang mayoritas ibu rumah tangga dan para pekerja informal sudah berdatangan dengan harapan bisa menjalani proses verifikasi identitas yang dijadwalkan melalui aplikasi World App.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir dan Pemesan Ganja 115 Kg di Margonda Depok

Namun, hingga pukul 10.00 WIB, pintu ruko yang seharusnya menjadi lokasi verifikasi tersebut masih tertutup rapat. Tidak ada satu pun petugas atau perwakilan dari pihak penyelenggara yang terlihat di lokasi. Situasi itu memunculkan kekecewaan di kalangan warga yang sudah menunggu cukup lama tanpa kejelasan.

“Saya dapat jadwal verifikasi jam sembilan pagi. Tapi sampai sekarang enggak ada siapa-siapa. Enggak ada petugas, enggak ada pengumuman,” keluh Lilik Khodijah (45), salah seorang warga Depok yang datang bersama suaminya.

Warga lainnya, Rudi (41), mengatakan bahwa proses verifikasi tersebut melibatkan pemindaian retina mata menggunakan alat khusus. Informasi ini didapatnya dari percakapan dengan tetangga di lingkungan tempat tinggalnya.

“Katanya tinggal scan mata pakai alat, nanti otomatis dapat koin di aplikasi World-nya. Saya juga belum paham itu koin buat apa, tapi kabarnya bisa diuangkan,” ujarnya.

Sebagian besar warga mengaku mengetahui program ini dari media sosial, grup WhatsApp, hingga obrolan antar tetangga. Banyak dari mereka hanya mengikuti informasi secara lisan tanpa mengetahui secara pasti tujuan dan legalitas dari program tersebut.

“Saya daftar lewat aplikasi World App. Nanti kita dikasih jadwal buat datang ke lokasi. Katanya sih bakal discan retina dan wajah,” ucap Nur (38), warga lainnya yang turut menunggu.

Proses pendaftaran di aplikasi World App pun dinilai tidak biasa. Warga hanya diminta mengisi nama dan alamat e-mail, tanpa verifikasi identitas menggunakan KTP atau dokumen resmi lainnya. Nur menambahkan, pencairan ‘koin’ yang dijanjikan juga diklaim bisa langsung masuk ke e-wallet atau rekening bank tanpa proses administrasi lebih lanjut.

“Enggak diminta KTP, katanya cuma isi nama dan e-mail. Terus pencairannya langsung ke e-wallet, enggak pakai syarat-syarat lain,” tambahnya.

Di tengah maraknya antusiasme warga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelumnya telah mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dari layanan Worldcoin dan WorldID. Langkah ini diambil setelah adanya sejumlah laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh platform tersebut.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Akan Tegur Wali Kota Depok Terkait Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa dua perusahaan yang berada di balik layanan itu PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran regulasi sistem elektronik.

“Penangguhan sementara ini dilakukan menyusul laporan publik mengenai aktivitas yang mencurigakan dari layanan Worldcoin dan WorldID,” tegas Alexander dalam pernyataan resminya, Senin (5/5/2025).

Langkah pengawasan ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam merespons layanan digital yang menawarkan insentif instan, terlebih jika belum ada kejelasan hukum dan transparansi teknis dari pihak penyelenggara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf
R