Dedi Mulyadi Akan Tegur Wali Kota Depok Terkait Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

AKURAT.CO Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berencana memanggil Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 8 April 2025 untuk memberikan teguran terkait kebijakan yang mengizinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Selain Wali Kota Depok, pria yang akrab disapa Kang Demul ini juga akan memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat dalam pertemuan yang sama.
"Tanggal 8 (April) akan kita undang para bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan usai menghadiri halal bihalal di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Dedi menegaskan, dalam pertemuan tersebut, ia akan menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan fasilitas negara agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian utama kita, termasuk memastikan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Baca Juga: Wamendagri Ingatkan ASN untuk Kembali Disiplin Usai Libur Lebaran
Meski begitu, Dedi menyatakan bahwa pihaknya hanya akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok, mengingat Supian Suri masih baru menjabat di pemerintahan.
"Iya, teguran dulu. Kan baru jadi wali kota, masih latihan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto juga menyoroti polemik terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Bima memahami bahwa beberapa kepala daerah memperbolehkan kebijakan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai.
Namun, ia menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan risiko dan potensi kerugian negara.
"Itu aturannya sudah jelas. Kami paham ada kepala daerah yang ingin memberi reward kepada stafnya, tapi bukan dengan fasilitas dinas. Ada banyak cara lain untuk menunjukkan perhatian," ujar Bima usai menghadiri open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Ia juga mengingatkan, tidak semua pegawai mendapat libur panjang.
Baca Juga: Resmi, Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Arif Nasution, Ganti Siapa?
Banyak ASN yang tetap harus piket dan bertugas selama masa libur Lebaran, sehingga mereka masih membutuhkan kendaraan dinas untuk keperluan operasional.
"Jangan sangka bahwa libur ini berarti semua orang libur. Enggak. Pemerintah punya sistem shift, jadi ada yang tetap bertugas. Fasilitas dinas harus tetap tersedia bagi mereka yang bekerja," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 7Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9KPK Geledah Kantor Bela Parahiyangan Investindo, Terkait Suap Kementerian ATR/BPN
- 10Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan








