Akurat

Pramono Ambil Langkah Tegas Usut Kasus Pungli di Sudinhub Jakpus

Citra Puspitaningrum | 5 Mei 2025, 12:28 WIB
Pramono Ambil Langkah Tegas Usut Kasus Pungli di Sudinhub Jakpus

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, tidak main-main dalam menanggapi dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum-oknum di Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam pernyataan tegasnya melalui juru bicara, Chico Hakim, Pramono memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tanpa ampun.

"Pak Gubernur telah memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan adanya pungli yang terstruktur, sanksi tegas akan diberikan sesuai hukum yang berlaku," kata Chico kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Dugaan Pungli Menahun di Sudinhub Jakpus, Gubernur Jangan Tutup Mata

Pramono Anung menegaskan tidak akan ada yang ditutupi dalam penyelidikan ini, sebagai bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Jakarta untuk membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Selain itu, reformasi di tubuh Dinas Perhubungan juga menjadi fokus utama, mengingat instansi ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan.

Tak hanya itu, Chico menambahkan langkah ini adalah sinyal keras bagi seluruh jajaran Pemprov Jakarta agar tidak bermain-main dengan kepercayaan publik.

"Peringatan ini jelas, bukan hanya untuk oknum yang terlibat, tetapi juga sebagai pesan bagi seluruh aparatur pemerintah," tegasnya.

Kasus pungli ini semakin mendapatkan perhatian setelah Ketua DPRD Provinsi Jakarta, Khoirudin,menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Politikus PKS tersebut bahkan menginstruksikan agar WS Laoly dan sejumlah pejabat Sudinhub Jakarta Pusat hadir dalam forum resmi di DPRD untuk memberikan keterangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.