BNPB Masih Telusuri Sumber Bau Gas di Bekasi, Warga Diimbau Tetap Waspada

AKURAT.CO Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masih menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas yang tercium warga di sejumlah wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/4/2025) malam.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim gabungan guna melakukan penelusuran.
"Hingga Sabtu ini monitoring dilakukan BPBD Kota Bekasi hingga ke tiga kecamatan, yakni Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang, dengan menerjunkan tiga unit ambulans," kata Abdul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).
Baca Juga: Ramadan Rhapsody di Pakuwon Mall Bekasi Catatkan Omzet Rp1 Miliar di Tengah Kelesuan Ekonomi
Diketahui, bau menyengat tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 22.00 WIB kemarin malam. Fenomena ini kemudian menjadi perhatian publik dan ramai dibahas di media sosial.
Guna menindaklanjuti keluhan warga, tim reaksi cepat BPBD Kota Bekasi telah melanjutkan penelusuran pada pagi tadi dengan menyisir kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi untuk memeriksa kemungkinan pencemaran limbah pabrik sebagai sumber bau.
BPBD Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan pemilik jaringan pipa gas, seperti Perusahaan Gas Negara (PGN), Perta Gas, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat untuk menelusuri kemungkinan adanya kebocoran atau gangguan teknis.
Terkait hal tersebut, BNPB mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, warga juga diminta untuk menjauhi lokasi terdampak, tidak menyalakan api atau perangkat listrik, serta menutup hidung dan mulut menggunakan kain basah apabila kembali mencium bau menyerupai gas tersebut.
"Segera laporkan kejadian serupa kepada BPBD setempat dan terus ikuti informasi resmi dari instansi berwenang untuk menghindari kepanikan serta memastikan keselamatan bersama," ungkap Abdul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









