Akurat

Pemprov Jakarta Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan 2025, Ini Daftar Lokasinya

Citra Puspitaningrum | 25 Februari 2025, 16:19 WIB
Pemprov Jakarta Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Ramadan 2025, Ini Daftar Lokasinya

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, akan mengadakan program Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga terjangkau selama bulan Ramadan 2025. Program ini, akan berlangsung hingga Lebaran 2025.

Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengungkapkan kegiatan ini merupakan wujud pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.

"Gerakan Pangan Murah ini akan dilaksanakan sebanyak 193 kali sebagai upaya pemerintah memastikan distribusi pangan tetap terjaga dan harga tetap terjangkau," kata Suharini Eliawati, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Caleg DPRD DKI Partai Golkar Farah Savira Prioritaskan Food Security dan Pangan Murah

Dia menambahkan, pemerintah terbuka menerima usulan dari berbagai pihak, termasuk kantor-kantor non-pemerintah. Nantinya, Food Station akan melayani hingga empat hingga delapan titik dalam sehari.

"Kami menggunakan food truck agar lebih fleksibel menjangkau lebih banyak titik. Misalnya, pagi di Kelurahan A, kemudian pindah jika penjualan menurun," ujarnya.

Dia menegaskan, harga yang ditawarkan melalui program ini dipastikan lebih murah daripada harga pasar, meskipun persentasenya dapat berbeda-beda tergantung produk.

"Dengan adanya GPM, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan lebih tenang, karena kebutuhan pangan tetap terjamin dengan harga yang terjangkau," pungkasnya.

Berikut adalah rincian lokasi dan jadwal pelaksanaan GPM selama Ramadan 2025:

- Kantor Balai Kota: 15 kali
- Kantor Wali Kota: 30 kali
- Kantor Kelurahan: 132 kali
- Rumah Susun (Rusun): 9 kali
- Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA): 2 kali
- Gedung Dhanapala: 3 kali
- SMK Sejahtera: 1 kali
- Perumahan Cinta, Kecamatan Cengkareng: 1 kali

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.