Akurat

Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun Akibat Efisiensi Anggaran

Citra Puspitaningrum | 25 Februari 2025, 12:44 WIB
Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun Akibat Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO Instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, mulai berdampak pada pendapatan pajak di Jakarta.

Kebijakan tersebut, berpotensi mengurangi pendapatan dari sektor pajak, khususnya yang berasal dari sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Sebab, kebijakan efisiensi ini akan mengurangi kunjungan pejabat daerah ke Jakarta.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, mengatakan Jakarta yang dikenal sebagai pusat kegiatan MICE, selama ini menjadi tujuan utama perjalanan dinas. Sehingga, mendorong kenaikan pendapatan dari pajak hotel, restoran, dan sektor terkait lainnya.

"Misalnya, efisiensi belanja perjalanan dinas. Kita tahu orang datangnya ke Jakarta, tentu tingkat hunian hotel akan turun," ujar Michael di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pemprov Jakarta Capai Rp1,5 Triliun, Paling Besar dari Biaya Dinas Luar Negeri

Dengan menurunnya kunjungan pejabat daerah, maka pendapatan pajak Jakarta, terutama pajak hotel dan restoran, juga diprediksi akan turun. "Kalau orang enggak datang ke Jakarta, berarti pajak hotel, pajak restoran itu yang turun," jelasnya.

Dia mengaku, akan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai dampak kebijakan efisiensi anggaran ini bersama Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Dia juga menyebutkan, bahwa target realisasi penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dapat mengalami perubahan. "Nanti mesti dihitung benar berapa dampaknya, karena hal ini adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," tandasnya.

Meski demikian, Michael memastikan bahwa proyek strategis di Jakarta tetap akan berjalan sesuai rencana, karena tidak masuk dalam kategori yang terpengaruh oleh kebijakan efisiensi.

Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap harus memastikan bahwa target pendapatan di tahun 2025 dapat tercapai dan dioptimalkan.

"Untuk proyek-proyek yang bersumber dari PAD, itu masih bisa kita alokasikan belanjanya, dengan catatan optimalisasi pendapatan asli daerah sesuai target," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.