DPRD Jakarta Kena Efisiensi, Anggaran Dinas Luar Negeri Dipangkas Rp23 Miliar

AKURAT.CO Anggaran perjalanan dinas luar negeri DPRD DKI Jakarta, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2025 dipangkas hingga 50 persen sebesar Rp23 miliar.
Efisiensi anggaran ini, merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sudah diturunkan lewat Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025, tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.
"Dengan anggaran Rp46 miliar, anggaran perjalanan dinas luar negeri pimpinan dan anggota dewan, kita potong setengahnya. Rp23 miliar kita efisiensikan untuk luar negerinya," kata Plt Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Taufik Hidayat: Efisiensi Anggaran atau Enggak Efisiensi, Bulutangkis Harus Tetap Jalan
Agustinus menyampaikan, pada tahun 2025, sebanyak 106 anggota dewan hanya bisa melakukan kunjungan kerja ke luar negeri sebanyak satu kali, dari sebelumnya dua kali setahun.
Selain melakukan pemangkasan anggaran perjalanan luar negeri DPRD DKI Jakarta, pihaknya masih melakukan rapat-rapat lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta untuk menetapkan sejumlah mata anggaran lainnya yang terdampak efisiensi.
"Mungkin belum ada rapat-rapat lagi dengan TAPD untuk berapa sih yang harus diefisiensikan anggaran khususnya di Seketariat DPRD. Ini masih berproses nih," ujarnya.
Meski demikian, dia menegaskan efisiensi anggaran tidak akan berdampak kepada pengurangan jumlah tenaga ahli hingga pegawai penyedia jasa lainnya peorangan (PJLP) yang bekerja di lingkungan DPRD Jakarta.
"Di kami itu untuk honorarium tenaga ahli maupun PJLP itu tidak ada pengurangan. Kami memang diwajibkan untuk mengurangi perjalanan dinas dalam dan luar negeri sebesar 50 persen," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta tengah melakukan penyisiran anggaran dari APBD DKI tahun 2025,sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto lewat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Nominal anggaran yang diproyeksikan akan diefisiensi telah ditandai.
Baca Juga: Imbas Efisiensi Anggaran, 100.000 PNS Vietnam Nganggur
"Kita sudah menandainya tadi di seluruh area, dengan nilai mencapai Rp1,548 triliun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2025).
Michael menuturkan, penyesuaian anggaran pada pos-pos kegiatan yang diefisiensi di tahun ini akan dieksekusi dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025.
"Sebagaimana yang sudah disampaikan ada SE terkait dengan percepatan RKPD (rencana kerja perangkat daerah) untuk penyesuaian APBD perubahan," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









