Akurat

Ratusan Gedung Tinggi di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Siti Nur Azzura | 22 Januari 2025, 21:11 WIB
Ratusan Gedung Tinggi di Jakarta Belum Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

AKURAT.CO Ratusan gedung tinggi di Jakarta, belum memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Dari total 1.228 gedung dengan minimal delapan lantai, hanya 867 gedung yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Jadi untuk gedung tinggi, 8 lantai ke atas di DKI Jakarta itu ada jumlahnya 1.228 gedung. Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, Rabu (22/1/2025).

Sementara itu, dari 1.381 gedung menengah rendah yang memiliki lantai di bawah delapan, hanya 1.048 gedung yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Bikin Konten Kebakaran di LA, Uya Kuya Siap Dipanggil MKD

"Kemudian, untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung," jelasnya.

Satriadi menegaskan, gedung yang belum memenuhi syarat tidak berarti sepenuhnya tidak layak dalam hal penanganan kebakaran. Hal ini menunjukkan, adanya proses perbaikan untuk memenuhi standar keselamatan.

"Tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia tidak layak, tapi dalam rangka pembinaan perbaikan terkait proteksi kebakaran akibat pasif," tegasnya.

Lebih lanjut, Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat secara rutin melakukan inspeksi untuk memastikan seluruh gedung di Jakarta memenuhi standar keselamatan kebakaran.

"Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.