AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan dinas terkait memeriksa sertifikat laik fungsi (SLF) seluruh gedung yang ada.
Menyusul kebakaran hebat di Gedung Terra Drone, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.
Perintah tersebut disampaikan Pramono kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), Dinas Bina Marga serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Dia menegaskan pemeriksaan ulang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kelayakan bangunan di Jakarta.
"Hal yang berkaitan gedung-gedung, saya sudah memerintahkan kepada dinas terkait Citata, kemudian Binamarga, kemudian PMPTSP, semuanya untuk memeriksa kembali," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Pramono menjelaskan, Gedung Terra Drone merupakan gedung "tumbuh", yakni bangunan lama yang diperluas hingga enam lantai.
Bangunan tersebut tampak berbeda dari gedung di sekitarnya yang mayoritas lebih rendah.
Berdasarkan tinjauan di lokasi, Pramono menilai tata letak tangga dan jalur akses ke lantai atas tidak teratur.
Selain itu, baterai drone disebut ditempatkan di sepanjang jalur gedung, sehingga memperparah kebakaran.
"Itulah yang menyebabkan kebakaran yang sangat dahsyat tadi. Tetapi sekarang ini pihak kepolisian sudah menangani itu," ujar Pramono.
Pramono memastikan Pemprov Jakarta bertanggung jawab dalam penanganan para korban, termasuk fasilitasi pemakaman karyawan yang meninggal dunia.
Ia menyebut meski sebagian korban dimakamkan di daerah asal masing-masing, Pemprov Jakarta telah menyiapkan proses pemakaman.
"Ternyata ada beberapa yang kemudian dikuburkan di daerahnya masing-masing, ya itu monggo. Tetapi sebenarnya kami mempersiapkan," kata Pramono.