Akurat

DLH DKI Jakarta Siap Kelola Sampah Organik dari Program Makan Bergizi Gratis

Citra Puspitaningrum | 7 Januari 2025, 18:16 WIB
DLH DKI Jakarta Siap Kelola Sampah Organik dari Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT.CO Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan fokus pada pengelolaan sampah organik (food waste).

Dukungan ini mencakup, pengelolaan sampah organik dapur (SOD) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga sisa makanan di sekolah-sekolah.

"Ini bertujuan memastikan sampah organik dapat dikelola secara efektif dan dimanfaatkan secara optimal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Selasa (7/1/2025).

Asep menjelaskan, DLH akan menangani sampah organik dari dapur SPPG hingga ke lokasi pengolahan sampah. Sampah organik tersebut, akan dibawa ke TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan selanjutnya didistribusikan ke komunitas pegiat Biokonversi Maggot Black Soldier Fly (BSF).

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Soroti Kebersihan dan Variasi Menu dalam Program Makan Bergizi Gratis

"Untuk SPPG yang memiliki lokasi cukup luas, seperti Dapur Sehat Anak Bangsa (DSAB) Halim, dapat mengupayakan kegiatan pengurangan sampah di lokasinya, tentunya dengan tetap memperhatikan aspek higienitas dapur," ujarnya.

Selain itu, sampah sisa makanan dari sekolah juga akan dikelola dengan melibatkan masyarakat melalui bank sampah dan komunitas Biokonversi Maggot BSF.

"Sampah ini akan diolah menjadi produk bernilai guna, sehingga memberikan manfaat tambahan bagi lingkungan dan masyarakat," tambahnya.

Program MBG yang bertujuan meningkatkan asupan gizi siswa di sekolah, juga berpotensi menghasilkan sampah organik dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pengelolaan sampah yang efektif menjadi salah satu fokus utama agar program ini berjalan secara berkelanjutan.

"Komitmen kami adalah memastikan tidak hanya makanan yang diberikan berkualitas, tetapi dampak sampah organik dari program ini juga ditangani secara profesional," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.