MP3 Terus Menanjak, Maximus Klaim Suaranya Naik di Beberapa Distrik

AKURAT.CO Pasangan calon Bupati Mimika nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Patippi (MP3), memastikan perolehan suaranya terus merangkak naik.
"Maka persentase yang saya sampaikan ini, bahwa kemajuan kita adalah dari 53 ribu, naik 56 ribu dan naik 58 ribu suara. Untuk persentase juga ada kenaikan," ujar Maximus, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Meski optimis memenangkan Pilkada Mimika 2024, tetapi MP3 masih menunggu keputusan resmi KPU.
Walaupun pasangan calon lain ada yang sudah mendeklarasikan kemenangan.
"Kita tetap optimis untuk menang. Ini negara hukum, Tuhan tidak tidur, negara juga tidak tidur. Maka sahabat kita nomor satu dan nomor tiga jumpa pers tentang kemenangan mereka biarlah mereka berteriak-teriak dengan cara mereka, tapi yang akan menang ini adalah MP3," jelasnya.
Baca Juga: Sentra Gakkumdu Mimika Lakukan OTT Timses, Temukan Barang Bukti Uang Tunai
Maximus menyebut, hasil penghitungan suara dari 36 tempat pemungutan suara (TPS) masih terus masuk dan berjalan.
Ia meminta kepada relawan, partai koalisi hingga simpatisan untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban.
"Jaga keamanan, tolong dukung proses perhitungan suara. Tidak boleh kita memberikan hal negatif kepada lawan kita," ucapnya.
Maximus mengeklaim bahwa suara dari Distrik Kwamki Lama hingga SP12 telah didapat murni dari hati masyarakat tanpa politik uang.
"Yang mendapatkan suara bungkus hanya MP3, yang lain dapat karena uang. MP3 murni tanpa uang bisa bungkus. Dan suara dari hati masyarakat Mimika dan akan dipertanggungjawabkan pada pleno KPU nanti," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungan Ke Mimika, Mendag Zulhas: Harga Bapok Stabil
Suara-suara yang telah diklaim mengalami kenaikan itu tersebar di beberapa distrik, seperti Tembagapura, Kuala Kencana dan beberapa distrik dalam kota juga terus merangkak naik.
"Miru, Wania juga akan berkembang terus. Kwamki Lama luar biasa Jila juga sudah kasih suaranya, Tsinga juga. Kita sedang berkembang terus dan ini dimonitor oleh KPU, Bawaslu dan keamanan," pungkas Maximus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









