Akurat

Menang Gugatan di MK, Joncik Muhammad dan Arifai Siap Wujudkan Program Madani Jilid II

Mukodah | 26 Mei 2025, 21:51 WIB
Menang Gugatan di MK, Joncik Muhammad dan Arifai Siap Wujudkan Program Madani Jilid II

AKURAT.CO Bupati-Wakil Bupati Terpilih Empat Lawang, Joncik Muhammad-Arifai (JM-FA'I), menyatakan kemenangannya pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi kemenangan seluruh rakyat Kabupaten Empat Lawang.

"Saya bersama Arifai ucapkan terima kasih kepada kepada seluruh jajaran tim pemenangan, rakyat Empat Lawang dan semua yang berkontribusi dalam kemenangan ini," kata Bupati Terpilih Empat Lawang, Joncik Muhammad, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

"Kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Empat Lawang, bukan hanya kemenangan yang memilih JM-FA'I," tambahnya.

Baca Juga: KPU Gagal Hadirkan Dua Pasangan Calon di Pilkada Labura dan Empat Lawang

Menurut Joncik, bersama wakilnya Arifai akan mewujudkan visi Madani Jilid II.

Dia menyatakan, akan berupaya menyejahterakan masyarakat Empat Lawang.

"Bahwa ke depan Insya Allah kita akan wujudkan visi kita madani jilid dua. Jadi, Insya Allah akan kita akan berikan yang terbaik untuk rakyat Empat Lawang," jelasnya.

Baca Juga: 6 Penderita HIV/AIDS di Empat Lawang Sudah Meninggal Dunia

Selain itu, kompetisi elektoral sudah berakhir pasca adanya putusan MK.

Oleh karena itu, Joncik mengimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder bersama-sama dalam membangun Kabupaten Empat Lawang.

"Demokrasi itu lima tahun sekali. Ini kompetisi sudah selesai dan sudah berakhir. Kita berharap semua rakyat Empat Lawang bersatu padu dalam rangka untuk membangun Empat Lawang ke depan," jelasnya.

Baca Juga: Kopi Robusta Asal Kabupaten Empat Lawang Segera Dipatenkan

"Kemudian nanti setelah lima tahun, 2030, mungkin pilkada serentak lagi kembali kita berkompetisi. Itu adalah demokrasi yang sehat," imbuhnya.

Joncik berjanji untuk mewujudkan seluruh janji kampanyenya yakni Madani Jilid II.

"Saya bersama JM-FA'I, Insya Allah betul-betul secara lahir batin tim siap untuk mewujudkan madani jilid dua," pungkasnya.

Baca Juga: PAN Hormati Putusan MK Tolak Batasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih, Arifai, menyatakan akan mengawal seluruh program Bupati Terpilih Empat Lawang, Joncik Muhammad.

"Kami siap untuk mengawal apa Bupati Terlebih Kabupaten Empat Lawang di lima tahun akan datang," ujarnya.

"Kami berharap pada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, karena sudah diputuskan oleh lembaga yang diakui oleh negara, jadi saya berharap di Kabupaten Empat Lawang tidak ada lagi 01 dan 02. Mari kita sama-sama mengawal pak bupati untuk membangun Empat Lawang dan mewujudkan madani jilid dua," jelasnya.

Baca Juga: Dasco Tegaskan Putusan MK soal UU ITE Final: Masyarakat Tetap Harus Jaga Etika

Satukan Kekuatan Bangun Empat Lawang

Joncik Muhammad ingin seluruh masyarakat Empat Lawang bersatu untuk membangun daerah ke depan.

"Kita akan satukan semua kekuatan, semua stakeholder, kita ingin bersama-sama membangun Empat Lawang ke depan," katanya.

Menurut Joncik, dirinya hanya manusia yang membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Empat Lawang.

Baca Juga: PKB Tegas Tolak Gugatan PAW ke MK: Itu Hak Partai Politik!

"Kami bukan manusia super, kami bisa begini karena didukung oleh segenap seluruh masyarakat, terutama tim pemenangan," ujarnya.

Joncik mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pendukung pasangan lawan, Budi Antoni Al Jufri-Henny Verawati, bersatu untuk membangun Empat Lawang.

"Insya Allah ke depan kita akan bergandengan tangan bersama-sama membangun Empat Lawang lima tahun ke depan dengan visi Madaninya, makmur, aman, agamis," ujarnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK