Tanah Vertikal Jadi Solusi Hunian Padat Penduduk di Jakarta

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menyediakan hunian yang layak untuk masyarakat. Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal kembali dibangun di lokasi kedua. Hunian vertikal tersebut bertempat di Jalan Tanah Tinggi XII, RT 005/RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Hunian empat lantai yang diberi nama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi ini, merupakan buah kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonedia.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Rencanakan Penyuntikan Populasi untuk Hidupkan Kawasan Kota Tua Jakarta
"Atas kerja sama Menteri ATR/BPN, Yayasan Buddha Tzu Chi, Pemprov DKI, dan masyarakat, ini adalah solusi mengatasi area-area kumuh di Jakarta. Untuk titik pertama telah dibangun di Palmerah. Sekali lagi itu, berkat bantuan Pak Menteri dan kebijakannya serta dukungan dari Yayasan Buddha Tzu Chi, sehingga masyarakat kami bisa menikmati hunian yang layak," kata Pj Gubernur Heru di Jakarta, Senin (30/92024).
Heru berharap, program baik ini bisa berlanjut untuk masyarakat ke depan. Dia juga mengatakan, hunian konsolidasi tanah vertikal merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kepadatan penduduk di Jakarta.
"Kondisi fisik hunian sudah memenuhi standar hunian yang layak dan memenuhi kelayakan fungsi bangunan sebagaimana telah diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Nomor SK-SLF-317108-11092024-001," ujarnya.
Terkait kepemilikan bangunan, diterbitkan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun. Pemprov DKI Jakarta juga berupaya untuk mendorong kemandirian warga untuk mengelola, memelihara, dan merawat Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi.
"Nanti akan dibentuk perkumpulan pemilikan bersama Rumah Cinta Damai Tanah Tinggi," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









