Akurat

Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Usulkan Perpanjangan Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur

Citra Puspitaningrum | 6 September 2024, 17:45 WIB
Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Usulkan Perpanjangan Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur

 

AKURAT.CO Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta, mengusulkan perpanjangan masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun jaabatan Heru berakhir pada 17 Oktober 2024.

Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, mengatakan meski secara aturan jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, tapi pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatannya.

Alasan pimpinan DPRD mengusulkan perpanjangan masa jabatan Heru Budi Hartono karena pertimbangan Pilgub yang baru akan dilaksanakan pada 27 November.

Baca Juga: Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono Raih Penghargaan Tertinggi dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah

Alasan pertama, berakhirnya masa jabatan Heru dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hasil Pilkada tidak lebih dari enam bulan. Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif sekitar Januari 2025.

"Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir dari (pendapat) pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur," kata Jhonny, Jumat (6/9/2024).

Alasan kedua, jika dipilih Pj Gubernur yang baru maka memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan barunya. Berbeda dengan Heru, dia sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur seja 17 Oktober 2022 lalu, sehingga dia tinggal mengekseksui ataupun menyiapkan program strategis untuk dieksekusi oleh pejabat definitif selanjutnya.

Sebagai contoh soal program sekolah gratis untuk sekolah swasta di Jakarta dari jenjang SD sampai SMA/SMK. Anggota DPRD DKI Jakarta di Komisi E pada periode 2019-2024 lalu telah merekomendasikan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran untuk program sekolah gratis yang dimulai pada 2025 mendatang.

"Pak Heru itu layak dan kalau ganti lagi posisinya agak nanggung, karena ini cuma tiga bulan. Kalau datang (Pj Gubernur) yang baru lagi nanti paling tidak dia harus belajar satu tahun lagi, apa gunanya," ujarnya.

Baca Juga: Heru Budi Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 07 Cideng, Jakarta Pusat 

Jhonny mengatakan, aspirasinya ini akan disampaikan kepada 14 orang koleganya di DPRD DKI Jakarta dari PDIP agar memiliki kesepahaman yang sama. Dorongan Jhonny ini untuk atas pertimbangan kelancaran dari roda organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan DKI Jakarta berjalan dengan baik sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta.

"Saya melihatnya lebih kepada bagaimana roda OPD kita ini bisa berjalan normal, kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah dicanangkan ini bisa langsung dieksekusi oleh beliau (Heru) dan tidak lagi mundur. Kalau ada Pj baru, yah dia harus belajar lagi," tuturnya.

Meski demikian, aspirasi ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh Fraksi PDIP saja di DPRD DKI Jakarta, sehingga diperlukan fraksi lain. Karena itu, pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/9/2024) mendatang.

Rapat itu membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik di DPD DKI Jakarta. Tercatat ada 11 partai politik yang menduduki 106 kursi di DPRD DKI Jakarta. Jhonny menjelaskan, masing-masing fraksi nantinya akan mengusulkan maksimal tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Setelah nama itu terkumpul, DPRD DKI Jakarta akan meneruskan aspirasi ini kepada Kemendagri untuk diteruskan kepada Presiden selaku pemegang hak yang memilih Pj Gubernur.

"Tapi kalau nanti kami hanya sepakat satu orang saja, yah nggak ada masalah. Nanti hasil rapat kami ini akan dikirim ke Kemendagri," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.