Dugaan Jual Beli Jabatan Tenaga Kontrak Mencuat di Kabupaten Tabanan

AKURAT.CO Jual beli jabatan diduga terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satu modus yang sedang diselidiki ialah jual beli tenaga kontrak yang diduga bahkan menjadi sebuah tradisi di daerah
Koordinator Indonesia Monitoring Government (KIMG), Muhammad Rezki, menyebutkan, praktik tersebut telah menjadi sebuah pola yang terjadi berulang.
Dia mengungkap jika salah satu yang marak terjadi ialah mutasi jabatan yang sering kali dilakukan secara sewenang-wenang.
Baca Juga: Elektabilitas Karna Sobahi di Pilbup Majalengka Dinilai Terkontraksi
"Biasalah, ada per kepala (biaya setoran) itu, tapi kan tidak bisa kita buktikan itu. Kecuali korban yang bicara atau OTT (operasi tangkap tangan) baru bisa dibuktikan," katanya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Padahal, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, sempat mengeluarkan larangan kepada setiap pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian tidak lagi merekrut tenaga honorer atau kontrak.
Rekrutmen tersebut dinilai dapat merusak penghitungan kebutuhan formasi pada ASN.
Kualitas sumber daya manusia pun kemudian menjadi tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
Baca Juga: YKMI: 5 Kriteria Produk Boikot MUI Kuatkan 10 Daftar Prioritas Produk Terafiliasi Israel
LSM yang aktif menyoroti kebijakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia ini mengungkapkan jika setelah mutasi secara ugal-ugalan dilakukan, terdapat modus lain yang juga kemudian digunakan untuk pengangkatan tenaga kontrak.
Rezki mencontohkan, dugaan kasus yang terjadi di Rumah Sakit Nyitdah.
Kata dia, sekitar 30-an lebih tenaga kontrak diangkat oleh Bupati Tabanan sekitar satu tahun yang lalu.
"Seperti De Koan kan diangkat anaknya menjadi tenaga kontrak itu. Tagihinne pipis mase (diminta uang juga). Tapi dia tidak mau bayar. Buung (batal) jadinya, tapi tetap diangkat meskipun tidak bayar karena De Koan ngamuk tidak mau bayar. Anaknya dokter itu tahun lalu jadi tenaga kontrak. Pas bareng pengangkatan itu. Kan pasti ada SK-nya itu dan semua pasti ada SK-nya. Ada sekitaran Rp50 juta itu kayaknya diminta bayar," beber Rezki.
Baca Juga: Bro Rivai Dikehendaki Akar Rumput di Pilgub Sulsel
Belum lagi kasus besar lain yang kemudian berujung pada penyelidikan Polda Bali.
Salah satunya terkait rumah jabatan Wakil Bupati Tabanan.
"Dan baru bikin yang sekarang ini. Nah, rumah pribadi (Komang Gede Sanjaya) itulah yang dipakai rumah jabatan wakil bupati waktu itu. Di situ kan diduga ada semacam sewa menyewa dan rumah pribadinya yang disewakan dan itulah yang menjadi temuan kemarin," ujarnya.
Kasus serupa, kata Rezki, identik dengan apa yang terjadi pada perkara rumah jabatan yang ada di Kabupaten Buleleng sebelumnya.
Baca Juga: Benny Rhamdani Enggak Punya Bukti Soal Inisial T, Bakal Minta Maaf ke Publik
"Temuannya lumayan, catatannya masih di polda itu. Edi Wirawan saat ini menjadi Wakil Bupati Tabanan juga sempat didatangi Kabag Hukum Pemkab Tabanan. Ini pak wakil dari Polda ada temuan rumah jabatan. Itu sekitar baru pak wakil dilantik sekitar enam bulanan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









