Pasca Penertiban Pedagang, Kondisi Gunung Mas Puncak Bisa Dilalui Kendaraan
Dwana Muhfaqdilla | 25 Juni 2024, 17:28 WIB

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengungkapkan kondisi Kawasan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, saat ini sudah aman dan bisa dilalui oleh kendaraan pasca penertiban pedagang.
“Kondisi di Kawasan Gunung Mas sangat kondusif (bisa dilalui kendaraan). Hanya saja, di Puncak hari apapun macet ya makanya kadang diberlakukan oleh Ditlantas (rekayasa lalu lintas) one way,” kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid saat dihubungi Akurat.co, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, dia mengatakan proses penataan lapak pedagang di Kawasan Gunung Mas kemarin berjalan lancar. Meskipun sempat terjadi kericuhan, lantaran sejumlah pedagang sempat menghadang petugas yang hendak menertibkan.
“Bahkan, kemarin saat pembongkaran sempat ada buka tutup (jalan) yang dilakukan oleh kepolisian dan dinas perhubungan,” tukasnya.
Diketahui, penertiban pedagang di kawasan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah berlangsung kemarin, Senin (24/6/2024).
Pj Bupati Kabupaten Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun.
"Ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor. Terutama sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," katanya kepada wartawan di Puncak, Senin (24/6/2024).
"Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan, ditata di rest area," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









