VIRAL Polisi Grebek Laboraturium Narkoba di Bali, Dijual Lewat Grup Telegram

AKURAT.CO Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap vila tersebut, pada Kamis (2/5/2024).
Laboratorium yang disebut sebagai clandestine laboratory ini mampu meraup keuntungan miliaran rupiah.
Clandestine laboratory adalah lokasi rahasia yang digunakan untuk produksi atau persiapan berbagai jenis narkoba sintetis.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan bahwa pengungkapan clandestine lab narkoba di ruang bawah tanah (basement) Sunny Village ini bermula dari pengembangan kasus clandestine lab narkoba di Sunter, Jakarta Utara, milik Fredy Pratama pada 4 April 2024.
Baca Juga: 2 Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal Ditangkap Usai Patok Harga Rp150 Ribu, 1 Orang Positif Narkoba
Para tersangka diketahui menjalankan bisnis narkoba di vila seluas sekitar 180 meter persegi, menggunakan basement vila sebagai laboratorium untuk memproduksi mephedrone dan ganja hidroponik.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat cetak, ekstraksi ratusan kilogram bahan kimia pembuatan narkoba, peralatan laboratorium, serta hasil produksi narkoba.
Dalam penggerebekan ini, polisi juga menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pembuatan narkoba di Bali.
"Beberapa WNA Ukraina yang terlibat dalam jaringan ini adalah IV, MV, RN, dan OK, serta seorang WN Rusia, KK. Selain itu, ada LM (WNI) yang merupakan DPO dari clandestine laboratory Sunter," kata Wahyu.
Tersangka dari Rusia, Konstantin Krutz, bertindak sebagai pengedar narkotika dan ditangkap di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar.
Seorang WNI berinisial LM diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Sesetan, Kota Denpasar.
Dia berperan sebagai operator dan pemegang rekening jaringan Fredy Pratama.
Wahyu menambahkan bahwa dua tersangka asal Ukraina berinisial RN dan OK serta satu WNI masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) serta subjek red notice Interpol.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa bahan dan peralatan laboratorium narkoba di Bali berasal dari luar negeri.
Menurutnya, bahan dan peralatan untuk laboratorium narkoba dipesan dari China melalui toko daring Alibaba dan AliExpress, sementara bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui toko daring di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









