Akurat

Pj Gubernur NTB Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Arief Rachman | 24 April 2024, 20:45 WIB
Pj Gubernur NTB Mangkir dari Panggilan Bawaslu

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan surat panggilan terhadap Penjabat (Pj) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi.

Surat tersebut disampaikan untuk meminta keterangan Gita soal kehadirannya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Bawaslu NTB sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap Gita. Surat pertama dilayangkan pada 16 April 2024 kemudian surat kedua pada Senin 22 April 2024.

Namun hingga kini, Bawaslu NTB mengklaim bahwa Gita belum menghadiri panggilan itu.

Baca Juga: Tiga Anggota TNI Tersambar Petir Saat Berteduh di Depan Mabes Cilangkap, Sudah Mendapatkan Perawatan

"Sudah bersurat untuk meminta klarifikasi kehadiran dia politik praktis sampai demonstrasi dilakukan teman-teman kemarin, sampai per hari itu (Senin)," kata Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth, Rabu (24/4/2024).

Bawaslu, kata Umar, menurut rencana akan meminta keterangan Gita terkait kehadirannya di DPP Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTB.

Diketahui, kabarnya Gita merupakan salah satu tokoh yang namanya masuk rekomendasi Golkar untuk Pilgub NTB 2024. Sementara status Lalu Gita sendiri masih sebagai ASN.

Kehadiran Gita di agenda Partai Golkar itu menuai sorotan. Sebab Gita hadir mengenakan pakaian dengan warna kuning, atau warna kebesaran Golkar.

Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni: Pemda Bisa Manfaatkan Dana BTT untuk Kondisi Darurat

Bawaslu NTB menilai tindakan itu sepatutnya tidak dilakukan karena kehadirannya di partai tidak ada kaitannya dengan jabatan sebagai Pj Gubernur.

"Kami mau tanya, publik menyoroti aktivitas yang dilakukan Pj, kita akan melakukan itu. Kalau tidak hadir, kami akan bikin telaahnya berdasarkan berita-berita," kata Umar.

Telaah dimaksud akan disampaikan Bawaslu NTB ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Umar mengungkap tidak ada batas pemanggilan Lalu Gita untuk diperiksa.

Sementara itu, Gita mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bawaslu.

"Mana suratnya, belum saya terima. Nanti saya lihat, belum sampai meja saya suratnya. Kalau sudah terima suratnya saya siap memberi keterangan," kata Gita.

Baca Juga: Kenaikan Suku Bunga Acuan BI, Disinsentif Pertumbuhan Ekonomi

Gita menegaskan, tidak ada pelanggaran netralitas sebagai ASN hadir di DPP Partai Golkar. Justru ia mempertanyakan pihak yang menuding dirinya berpolitik praktis.

"Saya pembina politik di daerah. Masa saya haram bicara dengan partai politik. Mana saya berpihak sektarian? Yang tidak boleh itu berpihak sektarian," tegasnya.

Gita mengungkapkan bukan saja Golkar yang meminang dirinya untuk maju pada Pilgub NTB 2024.

Tetapi ada sejumlah partai politik. Namun, saat ini sejumlah partai politik tersebut masih melakukan survei terkait calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilgub NTB 2024.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.