Akurat

Bejat! Seorang Ayah di Jateng Tega Hamili Anak Kandung yang Masih Berusia 12 Tahun

Dwana Muhfaqdilla | 3 Maret 2024, 14:58 WIB
Bejat! Seorang Ayah di Jateng Tega Hamili Anak Kandung yang Masih Berusia 12 Tahun

AKURAT.CO Seorang ayah alias FY (49) tega mencabuli anak sendiri yang masih berusia 12 tahun hingga hamil 6 bulan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Untung Setiyahadi, mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku pemerkosaan tersebut.
 
“Kami telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Hal itu berdasar dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/II/2024/SPKT/Polres Kendal/Polda Jateng, tanggal 29 Februari 2024,” kata Untung, dikutip Minggu (3/3/2024).
 
 
Adapun pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti kaos biru, sarung berwarna krem, miniset warna pink, dan lain sebagainya.
 
“Pihak kepolisian juga telah melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Saat ini masih dalam penyidikan,” tambahnya.
 
Sebelumnya, kehamilan korban diketahui oleh guru ngaji korban yang curiga akan gerak-gerik korban seperti sedang hamil. Selanjutnya, korban diperiksakan ke bidan dan hasilnya sang korban positif hamil.
 
 
Atas kejadian tersebut, pelaku hampir diamuk massa pada Rabu (28/2/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Hanya saja pihak kepolisian dengan sigap mengamankan FY.
 
Sampai saat ini, pihak Polres Kendal masih melakukan penyidikan terhadap pelaku untuk terus menemukan titik terang dalam kasus ini.
 
Diketahui, korban masih duduk di bangku kelas 6 SD, dan tinggal hanya berdua dengan pelaku selaku ayahnya. Sementara itu, ibu korban sedang bekerja di luar negeri.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.