Akurat

Unsur TNI AL KRI Bubara-868 Bantu Penanggulangan Kebakaran Alexindo 8 di Perairan Batam

Arief Rachman | 22 Februari 2024, 19:17 WIB
Unsur TNI AL KRI Bubara-868 Bantu Penanggulangan Kebakaran Alexindo 8 di Perairan Batam

AKURAT.CO Unsur TNI Angkatan Laut (TNI AL) yaitu KRI Bubara-868 BKO Danguskamla Koarmada I, membantu menanggulangi kebakaran kapal KM Alexindo di Perairan Teluk Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (22/2/2024).

Kejadian bermula ketika KRI Bubara-868 yang sedang melaksanakan operasi Patkor Indosin 24 mendeteksi secara visual adanya kapal terbakar dan dengan cepat dan sigap segera memberikan bantuan

Penanggulangan dipimpin langsung oleh Komandan KRI Bubara-868, Mayor Laut (P) Abdul Gofur dan para prajurit berjibaku menyemprotkan hidrant air laut dari Haluan, wingbridge kanan/kiri di mana arus dan angin cukup kencang.

Baca Juga: Jokowi: Harga Beras naik Karena Ada Perubahan Musim

Di tengah upaya pemadaman oleh KRI Bubara-868, kapal-kapal lainnya mulai berdatangan memberikan bantuan pemadaman dengan hidran air laut antara lain KN Ular Laut dari Bakamla, KN Rantos dari KPLP, TB Megamas Sky dan TB Medelyn 3.

Selanjutnya secara bersama-sama, unsur-unsur tersebut berupaya memadamkan kobaran api. Akhirnya, kobaran api di geladak anjungan berhasil dipadamkan dan seluruh ABK kapal berhasil di evakuasi ke darat dengan selamat. Saat ini KM Alexindo masih dalam posisi lego jangkar di Perairan Teluk Jodoh.

Upaya penyelamatan ini sebagai implementasi pelaksanaan perintah pimpinan TNI AL, Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada jajaran TNI AL agar memanfaatkan dan melibatkan segala potensi yang dimiliki baik personel maupun alutsista untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti penanggulangan bencana dan SAR.

Baca Juga: Ketum HMS Center Ingatkan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Tak Sekadar Lips Service Tangani Skandal BLBI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.