Polsek Plupuh Amankan Pelaku Penganiayaan Imam Masjid yang Diduga ODGJ

AKURAT.CO Polsek Plupuh berhasil menangkap Suhendar, pelaku penganiayaan terhadap Didik Nus Kiswanto, seorang imam Masjid Al Hidayah di Desa Sambirejo, Sragen.
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis (19/9/2024) saat salat Subuh, di mana pelaku yang diduga memiliki gangguan jiwa (ODGJ) menyerang korban dengan pisau, menyebabkan luka pada leher korban.
Korban segera dilarikan ke RS Dr Oen Kandang Sapi Solo untuk mendapat perawatan intensif, sementara pelaku diamankan oleh para jamaah salat.
Kapolsek Plupuh, AKP Suparno, menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku untuk menentukan motif dan latar belakang tindakan tersebut.
Baca Juga: Profil Tosari Widjaja, Duta Besar RI untuk Maroko yang Tutup Usia di 84 Tahun
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa situasi di wilayah tersebut terkendali, dan warga diimbau untuk tetap tenang serta tidak khawatir melanjutkan aktivitas ibadah di masjid.
Dengan kejadian ini, kepolisian berharap masyarakat tetap percaya pada proses hukum dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








