AKURAT.CO, Ancaman sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kembali membayangi Indonesia. Situasi ini mengingatkan pada insiden 2021 ketika Bendera Merah Putih tak bisa berkibar saat Indonesia menjuarai Piala Thomas di Denmark maupun tampil di Piala AFF di Singapura.
WADA melalui surat resmi bertanggal 28 Agustus 2025 yang ditandatangani Direktur Asia/Oceania, Dr YaYa Yamamoto, memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kembali dibekukan karena dinilai tidak patuh terhadap program anti-doping.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dengan tembusan kepada Indonesia Anti-Doping Organization (IADO).
Ketua IADO, Gatot Dewa Broto, membenarkan peringatan tersebut. Ia mengingatkan jika Pemerintah tidak segera merespons, konsekuensinya akan sangat merugikan.
"Indonesia bisa terkena sanksi dari WADA jika tidak mengindahkan peringatan itu. Kalau ini terjadi, bukan mustahil bendera Merah Putih tidak bisa berkibar saat Timnas Indonesia tampil di putaran keempat kualifikasi Piala Dunia 2026 di Qatar, Oktober mendatang," kata Gatot, Kamis (28/8).
"Situasi seperti Piala AFF 2021 di Singapura bisa terulang, di mana bendera Merah Putih digantikan dengan bendera PSSI."
Menurut Gatot, potensi sanksi juga bisa merembet ke ajang besar lainnya jika masalah ini tidak segera diselesaikan, yang kemungkinan bisa terjadi saat Indonesia tampil di SEA Games Thailand 2025 Desember mendatang.
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan akar persoalan terletak pada minimnya dukungan anggaran dari Pemerintah.
Sejak 2021, Kemenpora memang pernah berkomitmen mengalokasikan dana Rp20 miliar untuk mendukung program anti-doping, namun realisasinya tidak penuh.
Pada 2022, hanya Rp17 miliar yang dicairkan, sementara tahun 2024 anggaran IADO turun menjadi Rp15 miliar, tetapi yang terealisasi hanya Rp12 miliar.
"Kekurangan Rp3 miliar hingga kini belum cair, sehingga menimbulkan utang sekitar Rp2,8 miliar. Bahkan sejak 2023, saya harus menutup kebutuhan operasional dengan dana pribadi hampir Rp500 juta per tahun. Semua itu dimonitor langsung oleh WADA," ungkapnya.
Gatot menegaskan, meski dengan keterbatasan anggaran, IADO tetap berusaha menjalankan tugas mulai dari pengambilan sampel, edukasi, hingga intelijen. Namun, pada 2025, ketiadaan kucuran dana hingga Agustus membuat kinerja IADO makin terbebani.
Selain itu, pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga menyampaikan apresiasinya kepada para atlet dan cabang olahraga yang sudah disiplin menjauhi doping.
"Kasihan para atlet Indonesia. Mereka sudah berusaha taat, tapi sanksi bisa saja jatuh bukan karena kesalahan mereka, melainkan karena keterbatasan anggaran. Kami sangat menghargai upaya semua pihak di cabang olahraga yang tetap patuh," pungkasnya.