Para Balap Sepeda Indonesia Sabet 9 Medali di Korea Para-cycling Track Cup 2025
Leo Farhan | 21 Agustus 2025, 21:49 WIB

AKURAT.CO, Tim para balap sepeda Indonesia menorehkan prestasi gemilang dengan memboyong sembilan medali dari ajang Korea Para-cycling Track Cup 2025 yang berlangsung di Yangyang, Korea Selatan, pada 19–20 Agustus 2025.
Rincian medali tersebut terdiri atas lima emas, dua perak, dan dua perunggu. Dua nama andalan, Tifan Abid Alana dan Muhammad Fadli Imammuddin, sama-sama sukses mempersembahkan dua medali emas.
Tifan meraih emas di nomor time trial 1000 meter men C2 dan individual pursuit (IP) men C2. Sedangkan Fadli berjaya di nomor time trial 1000 meter men C4 dan IP men C4.
Satu emas lainnya dipersembahkan Sufyan Saori dari nomor time trial 1000 meter men C5. Tak hanya itu, ia juga meraih perak di nomor IP men C5.
Tambahan medali datang dari atlet anyar Anwar Annaja, yang membawa pulang satu perak di nomor time trial 1000 meter men C5 dan perunggu di nomor IP men C5.
Sementara medali perunggu lainnya berhasil diraih Nurfendi yang tampil dengan tandem barunya, Mufti Fadilah Salma, pada nomor IP men B.
Baca Juga: WAG 2023: Tambah 3 Medali, Tim Para Balap Sepeda Indonesia Sudah Kumpulkan 6 Emas di Thailand
Pelatih tim Para Sepeda Indonesia, Rizan Setyo Nugroho, menyebut bahwa capaian sembilan medali ini sudah sesuai target yang mereka canangkan.
"Capaian try out di Korea sudah sesuai target karena event ini adalah momen kita mengumpulkan poin untuk kualifikasi Asian Para Games Nagoya 2026 dan Paralimpiade Los Angeles 2028," ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Raihan medali juga dibarengi dengan pecahnya rekor individu sejumlah atlet. Tifan Abid dan Nurfendi sama-sama mencatatkan waktu tiga detik lebih cepat dari tahun lalu.
Anwar bahkan membukukan peningkatan signifikan dengan catatan 19 detik lebih cepat. Sementara Sufyan Saori memperbaiki rekornya tujuh detik lebih baik di velodrome outdoor.
"Ini capaian yang sangat luar biasa karena kita sudah nantikan lama dan akhirnya bisa improve," tegas Rizan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









