Akurat

Fakta Lengkap di Balik Video Viral Pedagang Es Gabus Dituduh Pakai Spons

Kosim Rahman | 28 Januari 2026, 09:36 WIB
Fakta Lengkap di Balik Video Viral Pedagang Es Gabus Dituduh Pakai Spons

AKURAT.CO Viralnya video pemeriksaan pedagang es gabus oleh anggota Polri dan TNI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat memicu keresahan publik.

Pedagang es gabus bernama Suderajat (49) dituding menjual jajanan berbahan spons, sebelum akhirnya hasil pemeriksaan laboratorium memastikan tuduhan tersebut tidak benar alias hoaks.

Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial karena melibatkan anggota Polri, TNI, dan pedagang es gabus, serta memperlihatkan proses pemeriksaan yang dinilai tergesa-gesa.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut rangkuman fakta lengkap kasus es gabus yang sempat viral tersebut.

1. Berawal dari Laporan Warga dan Video Viral

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama M Arief Fadillah (43), yang menghubungi call center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Ia melaporkan dugaan penjualan jajanan berbahaya berupa es gabus yang disebut mengandung Polyurethane Foam atau PU Foam.

Baca Juga: Tuduh Penjual Es Kue Gabus Berbahan Sponge, Aparat Klarifikasi dan Minta Maaf

Menindaklanjuti laporan itu, aparat Polsek Kemayoran bersama Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi lokasi dan memeriksa Suderajat. Dalam video yang kemudian viral, aparat meminta pedagang tersebut membuktikan keamanan dagangannya dengan cara mengonsumsinya langsung di hadapan kamera.

Video pemeriksaan tersebut diunggah akun media sosial dan menyebar luas pada Selasa (27/1/2026), memicu kekhawatiran masyarakat soal keamanan jajanan tradisional.

2. Es Gabus Dituduh Terbuat dari Spons

Dalam rekaman video, aparat menyebut tekstur es gabus tidak hancur seperti kue atau agar-agar, sehingga diduga berasal dari bahan spons. Tuduhan itu membuat Suderajat berada dalam tekanan psikologis, bahkan dagangannya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Padahal, es gabus atau es kue dikenal sebagai jajanan tradisional berbahan dasar tepung dan santan. Teksturnya yang ringan dan berpori membuat jajanan ini disebut “gabus”, meski tidak ada kaitannya dengan material spons.

3. Hasil Laboratorium: Es Gabus Aman Dikonsumsi

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokkes Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es gabus, es kue, agar-agar, dan cokelat meses milik Suderajat dinyatakan aman dan layak konsumsi.

Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri. Hasil uji memastikan tidak ditemukan bahan berbahaya, termasuk PU Foam seperti yang sempat ditudingkan.

“Hasil pemeriksaan jelas, tidak ada bahan berbahaya atau material spons dalam es yang dijual,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Viral! WNI Berhijab Jadi Tentara Angkatan Darat AS, Begini Faktanya

4. Pedagang Dapat Ganti Rugi atas Dagangan

Setelah dinyatakan aman, Suderajat dipulangkan ke rumahnya di Depok. Kepolisian memberikan ganti rugi atas barang dagangan yang sempat diamankan dan diuji laboratorium.

Langkah tersebut disebut sebagai bentuk empati terhadap pedagang kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan harian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi viral yang belum terverifikasi.

5. Anggota Polri–TNI Sampaikan Permintaan Maaf

Menanggapi kegaduhan publik, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Johar Baru, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui kekeliruan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia menegaskan bahwa tindakan pemeriksaan dilakukan sebagai respons cepat atas laporan warga, namun mengakui kesimpulan dibuat terlalu dini tanpa menunggu hasil uji ilmiah. Permintaan maaf juga disampaikan langsung kepada Suderajat sebagai pihak yang paling terdampak.

6. Kapolres Metro Depok Beri Motor dan Modal Usaha

Sebagai bentuk kepedulian lanjutan, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat.

Bantuan tersebut diserahkan saat Abdul mendatangi rumah kontrakan Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026) sore. Diketahui, Suderajat bersama istri dan lima anaknya tinggal sementara di kontrakan karena rumahnya tengah direnovasi setelah plafon ambruk.

“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian karena beliau tinggal di wilayah hukum Polres Metro Depok,” kata Abdul.

Tak lama kemudian, satu unit motor Yamaha Mio warna hijau tosca diantarkan ke teras rumah Suderajat. Selain itu, Abdul juga menyerahkan uang tunai sebagai modal usaha agar Suderajat bisa kembali berdagang.

Baca Juga: Aparat Polri dan TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Tak Cukup Hanya Minta Maaf, Harus Diadili

7. Pedagang Masih Trauma, Polisi Pastikan Aman

Meski berencana kembali berjualan, Suderajat mengaku masih menyimpan rasa takut akibat dampak viral tuduhan tersebut. Ia khawatir mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari masyarakat.

Namun, Kapolres Metro Depok memastikan Suderajat aman dan dapat kembali berdagang seperti semula. Proses lanjutan terkait aparat yang sempat menyebut es gabus berbahan spons diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Itulah rangkaian fakta kasus pedagang es gabus yang sempat viral dan menimbulkan keresahan publik. Klarifikasi hasil laboratorium hingga permintaan maaf aparat diharapkan menjadi pelajaran agar verifikasi dilakukan lebih cermat sebelum informasi disebarluaskan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.