Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Sidang Digelar 17 Desember

AKURAT.CO Anggota DPR RI, Atalia Praratya, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung telah membenarkan adanya gugatan cerai ini.
Sidang perdana kasus perceraian tersebut dijadwalkan akan digelar, pada Rabu (17/12/2025).
Konfirmasi Gugatan Cerai
Informasi mengenai gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya telah dikonfirmasi oleh Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi.
Dede Supriadi membenarkan bahwa perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat.
Ia menyatakan bahwa informasi tersebut benar adanya saat dikonfirmasi, PADA sENIN (15/12/2025).
Atalia, melalui kuasa hukumnya, telah mendaftarkan gugatan cerai tersebut belum lama ini.
Jadwal Sidang Perdana
Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan akan digelar, pada Rabu (17/1/2025).
Dede Supriadi menjelaskan bahwa agenda sidang perdana akan dilaksanakan pada pekan ini.
Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Pendaftaran perkara ini dilakukan antara Kamis atau Jumat pekan lalu.
Detail Gugatan
Meskipun gugatan telah terdaftar dan jadwal sidang perdana telah ditetapkan, Dede Supriadi belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
Ia hanya menyatakan bahwa gugatan sudah didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung, namun nomor perkaranya lupa.
Pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan.
Humas PA Kota Bandung diharapkan akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail materi gugatan cerai tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Pengadilan Agama Bandung akan memfasilitasi proses hukum ini secara profesional dan tertutup, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ridwan Kamil sempat disorot publik terkait tudingan adanya hubungan pribadi dengan seorang selebgram, namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









