Akurat

Big Alpha Tarik Konten Hoaks soal Glory Mahasiswa AS, Minta Maaf di Publik

Leo Farhan | 29 September 2025, 21:12 WIB
Big Alpha Tarik Konten Hoaks soal Glory Mahasiswa AS, Minta Maaf di Publik

AKURAT.CO Platform alternatif Big Alpha akhirnya menarik konten viralnya terkait “Rate Aman Hotel” yang menyeret nama mahasiswi Indonesia di Amerika Serikat, Glory Lamria.

Konten tersebut sebelumnya menuding Glory menerima fasilitas menginap di hotel mewah yang juga ditempati Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan ke New York. Dalam pernyataan resmi, Big Alpha mengakui adanya kesalahan informasi.

"Setelah peninjauan lebih lanjut dan menerima masukan dari berbagai pihak, kami menyadari terdapat ketidakakuratan dalam konten tersebut. Konten sudah kami tarik, dan kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul, khususnya kepada Glory Lamria,” tulis Big Alpha di akun Instagram resminya, Senin (29/9).

Mereka berjanji akan lebih berhati-hati agar kasus serupa tak terulang. Glory sendiri membantah seluruh tuduhan.

Ia menegaskan wawancara yang dilakukannya spontan, bukan hasil pengarahan pemerintah. “Tidak ada briefing. Pernyataan saya murni opini pribadi, tidak mewakili pemerintah maupun pihak lain,” tegasnya.

Glory juga menampik isu soal fasilitas hotel. “Saya tidak pernah menerima uang maupun fasilitas menginap dari pemerintah, sebagaimana diberitakan,” ujarnya.

Akibat kabar keliru itu, Glory mengaku jadi korban doxing, ujaran kebencian, hingga ancaman pembunuhan.

Warganet Geram

Permintaan maaf Big Alpha menuai reaksi keras. Banyak warganet menilai akun itu ceroboh mengunggah isu sensitif tanpa verifikasi.

Seorang pengguna menulis: “Orang yang anda goreng sampai dapat ancaman pembunuhan lho.”
Akun lain menambahkan: “Kasus Glory ini @bigalphaid terlalu FOMO, tidak menunggu klarifikasi. Alhasil Mba Glory dibully bahkan diancam dibunuh di media sosial. Sangat merugikan.”

Sebagian juga menyoroti pergeseran konten Big Alpha yang dinilai lebih politis ketimbang fokus pada edukasi keuangan. Ada pula yang mempertanyakan aspek hukum, apakah platform non-media resmi tetap bisa dituntut meski sudah meminta maaf.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.