Pagar Laut Berujung Fasilitas Super Kelas Dunia? Content Creator Ini Nekat Investigasi Sendirian

AKURAT.CO Baru-baru ini, seorang content creator dengan nama akun Instagram, @sayyidah_nisa, nekat mengungkap misteri fungsi pagar laut di kawasan PIK 2.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, sempat menghebohkan masyarakat Indonesia.
Pagar laut tersebut diketahui terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang dikelola oleh Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Namun hingga kini, asal-usul dan pemilik sebenarnya dari pagar laut tersebut masih menjadi misteri serta memicu perdebatan.
Baca Juga: Diduga Ada Korupsi, Ombudsman dan KPK Harus Turun Tangan Selidiki Kasus Pagar Laut
Sayyidah Khoirulnisa nekat membuat dokumentasi video investigasi ke lokasi tersebut, untuk mengetahui fungsi dari pagar laut yang sedang heboh diperbincangkan warganet.
Dalam video, Sayyidah Khoirulnisa memberikan informasi kebenaran bahwa lokasi pagar laut dekat dengan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di wilayah sekitar, dia juga telah melihat secara langsung ada proyek pembangunan jalan dari jembatan menuju langsung ke pantai. Sebenarnya, proyek tersebut mau dibikin apa?
Sayyidah Khoirulnisa mengungkap sejumlah fasilitas yang sempat menjadi proyek pembangunan misterius tersebut, berdasarkan iklan yang ia temui dari akun Facebook MetroTV.
Baca Juga: Puskabnas Kaji Kasus Pagar Laut, Jadi Ancaman Kedaulatan hingga Seret Keterlibatan Oligarki
“Memiliki berbagai fasilitas super spektakuler seperti International Cruise Port hingga World Class Marina, berkapasitas kurang lebih 500 kapal pertama dan satu-satunya di Indonesia,” jelas video yang dibagikan Sayyidah Khoirulnisa, dikutip dari akun @sayyidah_nisa, Sabtu (1/2/2025).
Pembangunan proyek itu juga direncanakan menjadi tempat dermaga khusus untuk kapal feri yang transit bagi masyarakat yang ingin keliling dunia.
“Tersedia juga dermaga khusus untuk kapal feri dan kapal-kapal yang akan transit dan mampir, sehingga anda dapat berpergian ke pulau-pulau kecil sekitar Jakarta, antar Provinsi, maupun keliling dunia,” jelasnya.
Sayyidah Khoirulnisa kembali menegaskan bahwa itu adalah gambaran proyek Long Island PIK 2, termasuk Pulau Reklamasi, jika masih berjalan.
Namun saat ini, proyek tersebut terancam gagal karena sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang sudah dinyatakan ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





